RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar bertindak cepat menangani seorang anak perempuan yang disebut-sebut menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dan mengalami luka bakar di tubuh akibat disiram air keras oleh pelaku.
Korban berinisial R yang baru berusia 12 tahun mengalami tindak kekerasan setelah aksi pelaku digagalkan oleh keluarga. Pelakunya diduga merupakan jaringan perdagangan manusia.
Saat ini, korban sudah ditangani di RS Daya dan Dibantu Langsung Tim DPPPA Makassar.
Baca Juga : Sempat Turun Hujan, Masyarakat Tetap Antusias Hadiri Kampanye Andi Sudirman di Bulukumba
Kasus ini menjadi perhatian khusus Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. Ia mengecam aksi kekerasan tersebut. Ia berharap, aparat kepolisian mengusut tuntas dan memporse hukum para pelaku perdagangan manusia.
"Kami mengecam keras aksi pelaku dan berharap aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan perdagangan manusia ini. Kita sangat miris mendengar kejadian seperti ini. Ini harus kita hentikan, agar tidak ada lagi kejadian serupa," kata Fatma, Jumat (7/1/2022).
Fatma menyatukan setiap saat perkembangan kesehatan korban. Ia berharap korban mendapatkan perawatan yang terbaik.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Tegaskan Komitmen Andalan Hati Kolaborasi Dengan Pemuda Demi Kemajuan Sulsel
“Berikan penanganan terbaik ke anak kita ini. Sekali lagi, Pemkot Makassar sangat mengecam dan akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mencegah perdagangan anak,” terang istri Rusdi Masse tersebut.
Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, mengatakan melihat langsung turun ke tempat korban dan segera membantu rumah sakit sewaktu-waktu setelah mengapa membuat informasi.
DPPPA saat ini melakukan pendampingan korban untuk penanganan kesehatan di RS Daya. Besok kami akan ke Unit PPA Polrestabes Makassar untuk melakukan pendampingan keluarga korban agar penanganan hukum. Pihak keluarga telah melaporkan kejadian ini. Modusnya karena anak rencana dikirim ke daerah untuk dijual dan karena anak menolak, ia disiram air keras oleh pelaku," kata Achi Soleman. (*)