RAKYATKU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang," kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Kamis (6/1/2022).
Pihak yang diamankan, yakni ASN Pemkot Bekasi serta pihak swasta. Mereka kini masih terus dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Transparan dan Akuntabel, Pemerintah Kota Parepare Raih Penghargaan KPK
"Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," ungkap Ali.
"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," imbuhnya. (*)