Rabu, 05 Januari 2022 20:06

23 Kepala Daerah Terima Sertifikat Tanah Termasuk Bupati Jeneponto

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar saat menerima sertifikat.
Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar saat menerima sertifikat.

"Mafia tanah tidak boleh menang, kalau perlu kita kejar sampai ke ujung langit karena sekali menang akan jadi preseden buruk," sambungnya.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar bersama kepala kantor pertanahan Irvan Tamrin hadiri acara penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Sulawesi Selatan di hotel The Rinra Makassar pada Rabu, (5/1/2022).

Di tempat berbeda yakni kantor pertanahan Kabupaten Jeneponto, puluhan masyarakat penerima sertifikat tanah turut mengikuti acara tersebut secara virtual.

Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat Sulawesi Selatan dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Republik Indonesia, Sofyan A. Djalil dan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaeman.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah diberikan langsung oleh menteri A. Djalil didampingi Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaeman dan Kakanwil pertanahan Sulsel, Bambang priyono.

Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar bersama 23 kepala daerah lainnya menerima langsung sertifikat yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama.

Kerjasama tersebut antara kepala daerah dan ATR-BPN dengan kantor pertanahan di 23 kabupaten/kota se Sulawesi Selatan. Untuk Kabupaten Jeneponto MoU dan perjanjian kerjasama ditandatangani langsung oleh kepala kantor pertanahan, Irvan Tamrin.

Baca Juga : Menang Pilpres, Andi Sudirman Sulaiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dan perjanjian kerjasama juga dilakukan antara ATR-BPN dengan PT. PLN, Bank pendapatan daerah (BPD) Sulselbar, PT. BRI persero, Bank Tabungan Negara (BTN) serta Pengadilan Agama.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pertanahan Sulawesi Selatan, Bambang Priyono menjelaskan peran ATR-BPN sejak memulai program sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) manfaatnya telah dirasakan dengan oleh masyarakat.

Program Pendaftaran PTSL dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dan mencegah konflik/sengketa pertanahan dimasa yang akan datang.

Baca Juga : TPN: Ganjar-Mahfud Sudah Punya Strategi Berantas Mafia Tanah

Sementara itu Bupati Jeneponto, H. Iksan Iskandar setelah acara menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kementerian ATR-BPN dan Kanwil pertanahan Sulawesi Selatan atas atensi terhadap masyarakat Jeneponto.

"Lebih khusus dalam program PTSL yang selama ini massif dilakukan. Kami berharap agar upaya pengadaan sertifikat gratis bagi masyarakat terus dilakukan guna memberantas praktik mafia tanah," ujarnya.

"Mafia tanah tidak boleh menang, kalau perlu kita kejar sampai ke ujung langit karena sekali menang akan jadi preseden buruk," sambungnya.

Penulis : Samsul Lallo
#Bupati Jeneponto #iksan iskandar #mafia tanah #BPN #Andi Sudirman Sulaiman