RAKYATKU.COM, GOWA - Nasip apes dialami seorang pemuda di Kabupaten Gowa saat malam pergantian tahun 2021/2022. Bukannya melewatkan pergantian tahun dengan menyenangkan, ia justru harus berurusan dengan kepolisian.
pemuda yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan oleh Satuan Samapta Polres Gowa di taman Sultan Hasanuddin. Sebelum pemuda itu diamankan, Satuan Samapta Polres Gowa sementara melakukan patroli pengamanan malam tahun baru.
Saat sementara patroli, diperoleh informasi adanya muda mudi nongkrong dan berkerumun di taman Sultan Hasanuddin hingga larut malam. Personil Sat Samapta kemudian menyisir taman Sultan Hasanuddin dan mendapati pemuda tersebut membawa tas selempang berisikan senjata tajam (Sajam) berupa badik dan anak panah (busur).
Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong
"Saat sementara patroli anggota menerima telpon bahwa adanya pemuda-pemudi yang nongkrong dan berkerumun di taman. Kami langsung ke sana dan saat memeriksa beberapa orang ditemukan ada yang membawa sajam jenis badik dan busur," kata Kasubnit II Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Aiptu Rahman Karim.
Aiptu Rahman menambah, pria tersebut beserta badik dan busur dibawa ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pria tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polres Gowa.
"Langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim," jelasnya.
Baca Juga : Penampilan Musisi Lokal Makassar Tutup Ja & Joy