Rabu, 29 Desember 2021 10:01

BNPT: 364 Terduga Teroris Ditindak Sepanjang 2021, Galang Dana dari Kotak Amal hingga MLM

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Modus pendanaan mereka berasal dari beberapa sumber. Salah satunya dari crowdfunding oleh individu yang bekerja di luar negeri. Crowdfunding dengan memanfaatkan sosial media, seperti MLM/skema Ponzi.

RAKYATKU.COM - Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mencatat sebanyak 364 orang telah dilakukan penindakan Densus AT 88 sepanjang 2021.

Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar, mengatakan dari jumlah itu, dilakukan pemeriksaan dan penyidikan sebanyak 332 orang. Lalu, dilimpahkan pada pidana umum sebanyak 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dan dipulangkan 16 orang.

"364 orang dengan rincian pemeriksaan dan penyidikan sebanyak 332 orang, dilimpahkan pada pidana umum sebanyak 3 orang, meninggal dunia 13 orang dan dipulangkan 16 orang," ujar Boy dikutip dari Suara.com, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga : Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT Sebut Simpatisan HTI

Berdasarkan afiliasi kelompok teror, 178 orang di antaranya terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah, 154 orang terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 16 orang terafiliasi Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan 16 lainnya terafiliasi FPI.

Ia pun membeberkan beberapa kelompok radikal terorisme yang terpantau masih aktif melakukan pergerakan.

"Beberapa kelompok radikal terorisme terpantau masih aktif melakukan pergerakannya, di antaranya adalah Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NII), Mujahidin Indonesia Timur (MIT)," tutur Boy.

Baca Juga : BNPT Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Ade Armando di Depan Gedung DPR

Dia mengungkapkan, pada bidang pendanaan terorisme, bersama pemangku kepentingan lain, BNPT telah mengambil bagian dalam merilis Penilaian Risiko Indonesia Terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Tahun 2021. Pihaknya mencatat modus pendanaan di Indonesia berasal dari beberapa sumber.

Pertama, pemanfaatan kotak amal dan sumbangan. Kedua, berasal dari penggalangan dana dengan kaver bisnis-bisnis lokal. Ketiga, berasal dari penjualan aset pribadi.

Kemudian, keempat, dari crowdfunding oleh individu yang bekerja di luar negeri. Crowdfunding dengan memanfaatkan sosial media, seperti MLM/skema Ponzi.

Baca Juga : BNPT Sebut Teroris Masuki Partai dan Ormas Islam

Sumber: Suara.com

#bnpt #Kotak Amal #Jaringan Teroris