RAKYATKU.COM, PINRANG - Tiga pengguna jasa joki vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, akhirnya disuntik vaksin. Sementara, kasus joki vaksinasi masih berproses di kepolisian dan Satgas COVID-19 Pinrang.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Abdul Rahim mengaku disuntik vaksin COVID-19 sebanyak 17 kali. Saat ini telah ada sembilan orang yang mengaku telah memakai jasa Abdul Rahim.
Tiga warga yang menggunakan jasa joki tersebut kini divaksin petugas Dinas Kesehatan Pinrang.
Baca Juga : PPKM Dicabut, Dinkes Sulsel Minta Masyarakat Tetap Vaksinasi Covid-19
Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Pinrang, Barna, mengatakan sebelumnya ketiganya menolak. Akan tetapi, setelah menerima penjelasan, mereka akhirnya secara sukarela datang untuk divaksin.
"Bapak ini dengan sadar mengakui bahwa telah melakukan kesalahan dan akhirnya datang ke sini untuk divaksin. Ini tidak ada paksaan," kata Barna.
Barna mengatakan, karena data mereka sebelumnya sudah masuk sebagai warga yang divaksin, petugas pun harus merevisi. Itu karena vial vaksin yang keluar harus disertai laporan.
Baca Juga : Presiden Jokowi Vaksinasi Booster Pakai IndoVac, Menkes Budi: Sangat Ampuh
"Karena vaksin mereka yang awal itu sudah dipakai Abdul Rahim maka kita data lagi. Jadi saya ini harus merinci status vaksin yang dipakai tiga orang ini," ucapnya.
Sumber: iNews.id