Rabu, 22 Desember 2021 13:25

150 Pelaku Usaha Kecil Terima Bantuan UEP Dinas Sosial Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyaluran bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Dinas Sosial Kota Makassar kepada salah seorang pedagang.
Penyaluran bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Dinas Sosial Kota Makassar kepada salah seorang pedagang.

Para pelaku usaha kecil calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif tentunya harus melalui proses pendataan dan akan disurvei kembali.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial Kota Makassar melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi pelaku usaha kecil yang telah berlangsung selama dua hari.

Mereka sebelumnya didata oleh petugas dari Dinas Sosial, kemudian dilakukan kunjungan atau survei lokasi dan selanjutnya dilakukan verifikasi data.

Adapun sebagai dasar persyaratan bagi para pelaku usaha kecil yang akan memperoleh bantuan ialah wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki usaha jualan campuran atau warung.

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

"Para pelaku usaha kecil calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif tentunya harus melalui proses pendataan dan akan disurvei kembali," kata Muhyiddin Mustakim, Plt Kadis Sosial Kota Makassar, Rabu(22/12/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah benar yang bersangkutan mempunyai usaha jualan dan wajib terdaftar dalam DTKS.

"Jadi walau mereka telah terdata sebelumnya, bukan jaminan akan menerima, karena tetap dilakukan survei lokasi dan verifikasi data. Apakah terdaftar pada DTKS atau tidak. Jika tidak terdaftar dalam DTKS, maka usulan tersebut akan ditolak," ucap Muhyiddin.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

Setelah dilakukan survei dan verifikasi data, tercatat sebanyak 150 orang yang lolos verifikasi dan akan menerima bantuan UEP bertempat di Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Kota Makassar.

"Bantuan yang akan diterima di antaranya adalah 5 dus mi goreng, 5 dus mi soto, 10 kaleng susu, 10 liter minyak, 8 kilogram tepung terigu, 10 dus teh, dan 10 kilogram gula pasir," rinci Muhyiddin.

Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kabid PBJKS, Salman Baso, didampingi Kasie Fakir Miskin, Burhanuddin, dan sejumlah staf PBJKS.

Penulis : Usman Pala
#dinas sosial makassar #pemkot makassar #Usaha Ekonomi Produktif