Rabu, 22 Desember 2021 09:50
Kepala Unit CSR Harun Diming di lokasi bencana serahkan bantuan ke korban bencana puting beliung di Segeri Pangkep, (22/12/21).
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM,RAKYATKU-Tim reaksi cepat PT Semen Tonasa langsung bergerak cepat saat mendapat laporan mengenai bencana angin puting beliung yang memporak-porandakan beberapa rumah yang berada di Kelurahan Bawasalo, Kecamatan Segeri Kabupaten Pangkep baru-baru ini.

 

Aksi tanggap bencana ini, merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap musibah yang dialami masyarakat korban bencana alam.

Penyerahan bantuan tanggap bencana angin puting beliung di Kel. Bawasalo, Kec. Segeri Kabupaten Pangkep dalam bentuk sembako dan uang tunai ini diserahkan oleh Kepala Unit CSR Harun Diming di lokasi bencana yang di dampingi oleh Ketua Harian Tim Reaksi Cepat Semen Tonasa Abbas, serta diterima langsung oleh Kepala Kelurahan Bawasalo, H. Abdullah Umar, dan disaksikan oleh Anggota DPRD Kab. Pangkep H. Pattola Husain, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga : PT Semen Tonasa Kembali Berikan Dukungan Pemberdayaan Masyarakat di Pangkep

"Hari ini, kami mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) PT Semen Tonasa untuk menyerahkan bantu warga korban angin puting beliung di Bawasalo, Segeri." urai Said Chalik selaku GM Komunikasi dan Hukum PT Semen Tonasa.

 

"Kehadiran Tim Reaksi Cepat PT Semen Tonasa kali ini dengan membawa sembako serta uang tunai untuk dibagikan kepada mereka yang terkena musibah bencana angin puting beliung. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga yang terdampak bencana alam." tambahnya.

Salah satu warga korban bencana angin puting beliung ini menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Semen Tonasa atas bantuan dan kesigapannya.

Baca Juga : Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerhati Lingkungan hingga Pelajar Bersihkan Pantai Bersama PT Semen Tonasa

Bencana angin puting beliung ini sendiri terjadi pada hari senin sore, 20 Desember 2021 yang menyebabkan beberapa rumah mengalami kerusakan ringan maupun berat.

Humas.ST