RAKYATKU.COM, BARRU - Pemkab Barru menyiapkan anggaran Rp16 miliar untuk menggaji para pegawai PPPK baru. Hal tersebut disampaikan Sekda Barru, Abustan AB.
Ia mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari APBD. Sebelumnya, gaji pegawai PPPK ditanggung oleh pemerintah pusat, tetapi kemudian dibebankan ke daerah masing-masing.
"Kita alokasikan anggaran Rp16 miliar untuk menggaji 382 pegawai PPPK nantinya," kata Abustan ketika ditemui wartawan, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Hingga saat ini pelaksanaan rekrutmen PPPK masih pada proses tahap 1 penerimaan. Pada tahap 1 ini sudah ada 184 orang yang telah dinyatakan lulus. Sisanya di tahap 2 dan 3.