Sabtu, 18 Desember 2021 12:04

Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Ditunda sampai 2022

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Masjidilharam.
Masjidilharam.

Keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

RAKYATKU.COM - Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia ditunda sampai 2022. Hal ini seperti disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.

Hilman mengatakan, keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Hal ini juga telah dibahas dalam rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman dalam keterangannya, Sabtu (18/12/2021).

Asosiasi PPIU, kata dia, mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Dia menyampaikan, meski kecewa karena rencana umrah sudah lama tertunda, semua pihak dapat memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," tutur Hilman.

Baca Juga : Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H 9 April 2024

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi sendiri sekaligus menjadi tolok ukur pelaksanaan ibadah haji 2022.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ucapnya.

Sumber: Liputan6.com

#umrah #kementerian agama #Omicron #Yaqut Cholil Qoumas #PPIU