Selasa, 14 Desember 2021 20:23
Ilustrasi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PINRANG - FN (34), warga Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi.

 

Montir mobil spesialis variasi ini dijemput Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, Senin (13/12/2021), bersama NA (12), anak di bawah umur yang dibawa kabur pelaku.

"Kita amankan pelaku membawa lari anak di bawah umur," terang AKP Deki Marizaldi, Kasat Reskrim Polres Pinrang, kepada wartawan, Selasa(14/12/2021).

Baca Juga : Pasutri di Pinrang Ditangkap Kasus Penipuan Modus Loker PT. Pertamina

Dari keterangan awal, kata Deki, awalnya pelaku berkenalan dengan korban melalui gim daring, Free Fire, sekitar satu bulan lalu.

 

"Kemudian pelaku menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dengan menggunakan sepeda motor kemudian membawa korban ke Kota makassar," ungkapnya.

Orang tua korban, lanjut Deki, baru mengetahui anaknya dibawa kabur oleh pelalu setelah hendak membangunkan korban untuk pergi ke sekolah.

Baca Juga : Tolak Damai, Kasus Siswa Tampar Pacar di Pinrang Masuk Proses Sidik

"Namun, ibu korban tidak melihat anaknya di dalam kamarnya. Kemudian pelapor mencarinya di sekitar rumah kemudian pergi ke rumah temannya. Dari situ ada petunjuk bahwa korban berada di Makassar sesuai dengan chat korban ke temannya," terang Deki.

Pelaku dan barang bukti telepon seluler yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dibawa ke Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Hasrul Nawir