RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Puluhan mobil pengangkut sampah berjejer di sepanjang Jalan Tamanggapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/12/2021).
Mobil tersebut tidak bisa memasuki area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang karena ditutup oleh warga yang lahannya dijadikan tempat pembuangan sampah, tetapi belum dibayarkan.
Selain menutup akses jalan masuk, pemilik lahan juga melakukan aksi demonstrasi menuntut kejelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk pembayaran lahannya yang dijadikan tempat pembuangan sampah itu.
Baca Juga : DLH Makassar Lakukan Penyemprotan Eco Enzyme Upaya Kurangi Bau Menyengat di TPA Antang
"Belum ada kejelasan kapan mau dibayar, padahal empat bulan lalu sudah dinegosiasi. Namun, sampai saat ini belum ada realisasi pembayaran," kata Arifin, salah satu pemilik lahan di TPA tersebut.
Selain itu, ia juga menuntut diberikan kompensasi kepada warga yang bermukim di sekitar TPA yang telah dijanjikan sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Kompensasi belum kami dapatkan selaku warga Kecamatan Manggala, padahal sudah jelas Perda-nya," ucap Arifin.
Baca Juga : Pemkot Makassar Sampaikan Permohonan Maaf, Pembukaan Akses Jalan TPA Antang Timbulkan Bau Tak Sedap
Arifin juga mengeluhkan adanya pembayaran sampah untuk warga Kecamatan Manggala. "Baru-baru ini dinaikkan lagi pembayaran sampah," tuturnya.
Akibat dari penutupan akses masuk TPA tersebut, terjadi kemacetan di sepanjang Jalan Tamanggapa.