Jumat, 10 Desember 2021 10:02

Cegah Pernikahan Anak, Dinsos P2KBP3A Wajo Perkenalkan Inovasi SATRIA

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Audiensi dengan Wakil Bupati Wajo, Amran, untuk memperkenalkan SATRIA di ruang kerja Wakil Bupati Wajo, Kamis (9/12/2021).
Audiensi dengan Wakil Bupati Wajo, Amran, untuk memperkenalkan SATRIA di ruang kerja Wakil Bupati Wajo, Kamis (9/12/2021).

SATRIA merupakan akronim dari Say No To Perkawinan Anak. Inovasi ini bertujuan mewujudkan gerakan pencegahan perkawinan anak dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemenuhan hak anak dan dampak perkawinan anak.

RAKYATKU.COM, WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2KBP3A) memperkenalkan inovasi sebagai upaya pencegahan pernikahan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak Dinsos P2KBP3A Wajo, Andi Satriani, mengatakan perkawinan anak telah menjadi isu mendesak untuk diselesaikan.

Perkawinan anak, kata dia, berdampak masif di antaranya meningkatnya risiko putus sekolah, pendapatan rendah, kesehatan fisik akibat anak perempuan belum siap hamil dan melahirkan.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Selain itu, terdapat ketidaksiapan mental dalam membangun rumah tangga sehingga akan memicu tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pola asuh tidak benar, hingga berujung pada perceraian.

Hal itu disampaikan Satriani usai melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Wajo, Amran, untuk memperkenalkan SATRIA di ruang kerja Wakil Bupati Wajo, Kamis (9/12/2021).

SATRIA merupakan akronim dari Say No To Perkawinan Anak. Inovasi ini bertujuan mewujudkan gerakan pencegahan perkawinan anak dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemenuhan hak anak dan dampak perkawinan anak.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Pesan yang dibawanya adalah demi membangun pemahaman masyarakat tentang perlunya nikah pada usia matang," jelas Satriani.

Satriani berujar, untuk menyukseskan inovasi ini diperlukan gerakan bersama orang-orang yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan anak, mendukung terwujudnya pemenuhan hak-hak anak, dan mencegah terjadinya praktik perkawinan anak. Pihaknya pun membentuk komunitas yang terdiri atas semua elemen masyarakat. Komunitas ini diberi nama Komunitas SATRIA (KSATRIA).

"Komunitas SATRIA ini bertugas melakukan advokasi dengan pemangku kepentingan untuk mendapatkan dukungan, melakukan sosialisasi tentang dampak perkawinan anak. Melibatkan orang tua dan anak dalam satu kegiatan, serta melakukan penyebaran informasi melalui media sosial," terangnya.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Satriani berharap, gerakan ini dapat mengubah pola pikir masyarakat tentang perkawinan anak, memahami tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak serta dampak buruk perkawinan anak.

#Dinsos P2KBP3A Wajo #pemkab wajo #pernikahan anak