Rabu, 08 Desember 2021 23:03

FKUB Gelar FGD Prosedur Penyampaian Aspirasi yang Dihadiri Kelompok Lintas Aktivis

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
FKUB Gelar FGD Prosedur Penyampaian Aspirasi yang Dihadiri Kelompok Lintas Aktivis

Penyampaian aspirasi polemik keagamaan yang baik dan bertanggung jawab menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya konflik keagamaan.

RAKYATKU.COM -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar menggelar focus group discussion (FGD) terkait prosedur penyampaian aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat, Rabu (8/12/2021).

Kegiatan yang digelar di Sultan Hotel dan Convention Makassar ini bagian dari upaya penguatan kerukunan umat beragama.

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar H Zainal Ibrahim. Diikuti puluhan peserta yang mewakili media cetak, KNPI, dan utusan organisasi kemahasiswaan berbasis agama tingkat Kota Makassar, yaitu PMII, HMI, IMM, PMKRI, GMKI, Patakin, Lidmi, dan Permabudhi.

Baca Juga : Pemkot Makassar Sinergi FKUB Perkuat Keimanan Umat di Lorong Wisata

Ketua panitia, H Ahmad Cinnong menghadirkan narasumber yakni HM Yunus Hj dari DPRD Makassar; Wakil Ketua PWI Sulsel H Manaf Rachman; AKBP Pol Muhammad Haris Welong Kasat Binmas Polrestabes Makassar; dan Prof Arifuddin Ahmad ketua FKUB Kota Makassar.

Penyampaian aspirasi polemik keagamaan yang baik dan bertanggung jawab menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya konflik keagamaan. Sekaligus kunci untuk memperkuat kerukunan umat beragama.

Demikian salah satu materi yang menjadi topik pada kegiatan Forum Group Discussion yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Makassar.

Baca Juga : FKUB Kota Makassar Gelar Raker Sambut Tahun Toleransi 2022

"Salah satu penyebab terjadinya konflik keagamaan selama ini jika ada polemik di tengah-tengah umat yang tidak tersampaikan dengan baik dan tepat. Sehingga perlunya pemahaman tentang penyampaian aspirasi yang bebas dan bertanggung jawab," ujar Kasat Binmas Polrestabes yang hadir mewakili Kapolrestabes Makassar.

#FKUB Makassar