Minggu, 05 Desember 2021 10:02

Persibo Dinyatakan Kalah 0-3 Gara-Gara Pemain Salah Nomor Punggung, Bagaimana PSM v PSIS?

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Persibo Dinyatakan Kalah 0-3 Gara-Gara Pemain Salah Nomor Punggung, Bagaimana PSM v PSIS?

PSIS menang 1-0. Kiper PSIS, Jandia Eka Putra menggunakan kostum yang salah.

RAKYATKU.COM – PSSI Jawa Timur ternyata lebih berani mengambil keputusan. Mereka membalikkan kemenangan tim yang terbukti salah menggunakan nomor punggung.

Persibo Bojonegoro yang menang 1-0 atas Mitra Surabaya, akhirnya dinyatakan kalah 0-3. Pertandingan ini terjadi pada babak 32 besar Liga 3 MS Glow for Men Jatim.

Kasus serupa terjadi di Liga 1, antara PSM v PSIS. Dalam pertandingan itu, PSIS menang 1-0. Kiper PSIS, Jandia Eka Putra menggunakan kostum yang salah.

Baca Juga : Menang 21 Kali Pun, PSM Sudah Sulit Juara Musim Ini

Jandia terlihat mengenakan jersey milik rekannya sesama kiper, Joko Ribowo. Mungkin karena buru-buru, akhirnya jerseynya tertukar tanpa sadar.

Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan dari PSSI terkait pelanggaran tersebut. Dalam kasus Liga 3, Jandia termasuk pemain yang tidak sah dalam pertandingan tersebut.

Dalam kasus Persibo Bojonegoro versus Mitra Surabaya, PSSI Jatim menghukum Persibo karena dianggap terbukti menggunakan pemain tidak sah.

Baca Juga : Masa Recovery 8 Hari, PSM Bisa Turun dengan Kekuatan Penuh saat Lawan PSIS Semarang

Pada pertandingan babak 32 besar Liga 3 MS Glow for Men Jatim pada Kamis (2/12) di Stadion Gelora Joko Samudro, Laskar Anglingdarmo sebenarnya menang 1-0 dan lolos ke babak 16 besar, namun berdasarkan laporan dari Mitra Surabaya tentang pemain tidak sah, Komite Disiplin PSSI Jatim akhirnya melakukan investigasi.

Kemudian Komdis PSSI Jatim memeriksa alat bukti berupa laporan khusus dan rekaman pertandingan serta memeriksa saksi-saksi termasuk manajer Persibo.

Berdasarkan fakta persidangan diperoleh keterangan bahwa pemain Ichsanul Amal Zardan Aroby dan Muhammad Amar Fadzillah menggunakan nomor punggung tidak sesuai dengan yang didaftarkan di PSSI Jatim.

Baca Juga : Masa Recovery 8 Hari, PSM Bisa Turun dengan Kekuatan Penuh saat Lawan PSIS Semarang

Ichsanul Amal Zardan Aroby (Oby) seharusnya menggunakan nomor punggung 16 namun pada babak kedua dia menggunakan nomor punggung 26, sedangkan Muhammad Amar Fadzillah yang di DSP menggunakan nomor punggung 26, pada babak kedua menggunakan nomor punggung 16.

Tindakan dua pemain ini dikualifikasikan sebagai pemain tidak sah karena menggunakan identitas tidak sesuai dengan yang didaftarkan ke PSSI Jatim serta tidak selaras dengan DSP, sebagaimana dimaksud Pasal 56 angka 1 Kode Disiplin PSSI.

Berdasarkan fakta itu, Persibo Bojonegoro dianggap menggunakan pemain tidak sah karena menggunakan identitas yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan di PSSI Jatim serta DSP, dihukum dinyatakan kalah 0-3 dan denda Rp50 juta.

#psm v psis