Kamis, 02 Desember 2021 21:36

Bupati Gowa Harap Juknis dan Juklak dari Kementerian Bisa Terbit Lebih Dini

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa Harap Juknis dan Juklak dari Kementerian Bisa Terbit Lebih Dini

Hal ini menjadi salah satu kendala terlambatnya realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

GOWA -- Salah satu kendala terlambatnya realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dipengaruhi karena keterlambatan Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) kegiatan dari pemerintah pusat ke daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Gowa yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Adnan Purichta Ichsan saat menjadi narasumber di CNBC Indonesia, Kamis (2/12) malam.

"Yang menjadi masalah dan menjadi kendala di daerah terkendala juklak dan juknis daripada pelaksanaan kegiatan tersebut itu terkesan selalu terlambat datangnya, ada kadang turun pada Maret ada bahkan yang turun di April, sehingga kita tidak bisa melaksanakan kegiatan tersebut tanpa adanya juknis dan juklak yang jelas dari kementrian terkait," ujar Adnan.

Baca Juga : Hari Otoda Ke-28 Tahun, Pemkab Gowa Siap Sukseskan Program Nasional

Menurut Adnan, juknis dan juklak ini penting agar pemerintah daerah bisa memiliki pedoman pelaksanaan program kegiatan agar bisa berjalan sesuai dengan aturan sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.

"Salah satu yang kami harapkan ke depan itu adalah bagaimana juknis dan juklak dari kementerian atau lembaga terkait pelaksanaan kegiatan itu agar bisa diterbitkan sebelum pelaksanaan anggaran," ungkapnya.

Lanjut orang nomor satu di Gowa ini, lambatnya penyerapan APBD tahun ini juga karena adanya pandemi Covid-19. Dirinya menjelaskan bahwa di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah banyak melakukan refocussing anggaran yang mengakibatkan adanya perubahan di APBD yang sebelumnya sudah direncanakan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Siap Gagas Sistem Penanggulangan Bencana Berbasis Teknologi

"Refocussing ini membuat kita harus betul-betul melakukan penyesuaian kembali daripada APBD yang telah ditetapkan dan itu tentu membutuhkan waktu dan juga harus melalui persetujuan DPRD," jelasnya.

Selain itu, Adnan juga berharap kedepan sistem yang digunakan oleh kementerian dan lembaga bisa terintegrasi. Misalnya sistem perencanaan, penganggaran, penatausahaan pelaporan, khususnya syarat salur transfer ke daerah telah terintegrasi antara satu dengan yang lainnya.

"Karena ini juga yang menjadi masalah di daerah antara tidak sinkronnya antara SIPD dan juga SIKD, sehingga teman-teman OPD itu harus harus melakukan dua penginputan, sehingga ini juga membutuhkan waktu dalam penginputa terkait dengan SIPD dan juga SIKD," tandasnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gagas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti mengatakan kedepan pihaknya akan melakukan percepatan pembuatan juknis maupun juklak dan singkronisasi sistem dengan kementerian dan lembaga terkait agar semua bisa terintegrasi.

"Jadi kami akan bicara dengan Kemendagri, dengan stakeholder yang terkait, untuk sistemnya diperbaiki, kemudian yang kedua kita juga akan dorong di Kementerian lembaga untuk terus mempercepat pembuatan juknis," tandasnya.

#Pemkab Gowa