Kamis, 18 November 2021 13:08

BPN Palopo Canangkan Zona Wilayah Bebas Korupsi

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
BPN Palopo Canangkan Zona Wilayah Bebas Korupsi

Kegiatan yang dirangkai penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tahun 2021 itu, dihadiri Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.

PALOPO -- Pencanangan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dideklarasikan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan yang dirangkai penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tahun 2021 itu, dihadiri Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.

Kepala Kantor Pertanahan Palopo, Didik Purnomo S.ST MSi, mengungkapkan pencanangan zona WBK/WBBM merupakan role model reformasi birokrasi dalam penegakkan integritas dan pelayanan sebagai pencegahan korupsi di pemerintahan.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

“Sertifikat tanah untuk rakyat yang diserahkan masing-masing 50 persil dari Kantor BPN Palopo, 23 persil dari Kantor Pertanahan Luwu, dan 1 persil dari BPN Luwu Utara. Juga diserahkan sertifikat aset Pemkot Palopo berupa sertifikat Islamic Centre,” urainya.

WBK merupakan predikat memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja, sedang WBBM adalah predikat terpenuhinya sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, hingga kualitas pelayanan publik. Hadir pada acara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel diwakili Hasrul Eka Putra, Kepala BPN Sulsel, Bambang Priono SH MH, dll.

#pemkot palopo