Kamis, 11 November 2021 21:53

Wali Kota Palopo Kukuhkan Pengurus Ormas SPC

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Palopo Kukuhkan Pengurus Ormas SPC

Pendirian Ormas SPC sesuai akta notaris nomor 4 tanggal 9 Agustus 2021, diperkuat oleh SK Kemenkum HAM Nomor AHU.0010227.AH.01.07 tentang pengesahan pendirian Ormas Sampoddo-Purangi Komunity.

PALOPO -- Wali Kota Palopo HM Judas Amir menghadiri pengukuhan dan pelantikan pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sampoddo – Purangi Community (SPC) masa periode 2021-2024 di Showroom PT Perkasa Sampoddo Kompleks Perumahan Sampoddo Permai, Jl. Opu To Halide, Purangi, Palopo, Kamis, 11 November 2021.

Pendirian Ormas SPC sesuai akta notaris nomor 4 tanggal 9 Agustus 2021, diperkuat oleh SK Kemenkum HAM Nomor AHU.0010227.AH.01.07 tentang pengesahan pendirian Ormas Sampoddo-Purangi Komunity.

Wali Kota Judas menyampaikan, ucapan terima kasih kepada dua kelurahan yang telah berinisiatif membuat organisasi SPC ini. Ia juga akan membantu tempat gedung pertemuan yang nantinya akan dikelola oleh SPC dan hasilnya akan dipergunakan untuk masyarakat.

Baca Juga : Pemkot Palopo dan Bank Sulselbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

”Tempat tersebut dapat digunakan sebagai gedung serba guna seperti gedung pertemuan pernikahan dan sebagainya. Program tersebut akan dianggarkan dalam APBD dan pengurus menyiapkan tanah terlebih dahulu agar pemerintah dapat membantu penyelenggaran nantinya,” jelas Judas.

Ketua Umum SPC dalam sambutannya mengatakan, organisasi ini diharapkan melaksanakan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas.

#pemkot palopo