Minggu, 28 November 2021 09:01

Belasan Pelaku Penyerangan SMA Nasional Makassar Ditangkap, 10 Berstatus Pelajar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Belasan Pelaku Penyerangan SMA Nasional Makassar Ditangkap, 10 Berstatus Pelajar

Sepuluh pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR--Belasan pemuda diringkus Tim Resmob Polsek Ujung Pandang bersama Jatanras Polrestabes Makassar, Sabtu (27/11/2021).

Dari belasan pemuda tersebut, sepuluh orang di antaranya berstatus sebagai pelajar. Penangkapan tersebut buntut dari penyerangan SMA Nasional, Jl Ratulangi dan penyerangan Cafe May Way Jl Thamrin, Kamis (25/11/2021).

Kesepuluh pelajar itu yakni MRR (16), ATM (17), MK (16), MA (16), MHL (17), AN (17), HAR (18), PA (17), RJ (18) dan MS (17). Mereka berasal dari beberapa sekolah berbeda di Kota Makassar. Sementara, seorang pemuda yang turut diamankan, RI (22) warga Jl Rajawali Lorong 29, Makassar.

Baca Juga : Polisi Amankan 2 Orang Terduga Pelaku Penyerangan Rumah Mantan Anggota DPD RI di Makassar

Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ardy Yusuf, mengungkapkan penangkapan pelaku itu, berawal setelah kepolisian berhasil mengamankan beberapa pelaku di Jl Batua Raya 10 Makassar.

"Dari situ kemudian dikembangkan, akhirnya pelaku lainnya diamankan di rumah masing-masing," ungkap AKP Ardy.

AKP Ardy mengatakan lima dari 11 pelaku penyerangan SMA Nasional Jl Ratulangi, sudah diambil dan diserahkan ke Polsek Mariso Makassar karena berada di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Informasi Ternyata Hoax, 13 Pemuda Diringkus Polisi Setelah Berbuat Pidana

Sementara, enam lainnya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ujung Pandang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para terduga pelaku penyerangan ke dua lokasi tersebut, harus dilakukan penyidikan yang lebih intensif agar bisa mengungkap motif yang sebenarnya, karena bisa terulang kembali kekelompok yang lain,” ucap AKP Ardy.

Pihaknya meminta agar para pelaku dilakukan penyidikan secara intensif guna mengungkap motif yang sebenarnya dan para pelaku agar diberikan sanksi hukum agar bisa membuat jera.

Baca Juga : Setelah Kapolrestabes, Giliran Plt Gubernur Kumpul Bupati, TNI-Polri, dan Tokoh Masyarakat

“Supaya juga tidak mengulangi kembali perbuatannya, karena sangat meresahkan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.

 

Penulis : Usman Pala
#penyerangan