Sabtu, 27 November 2021 17:23

Dinas Perizinan Barru Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dinas Perizinan Barru Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan

Ada 40 orang perwakilan perusahaan di Kabupaten Barru yang mengikuti kegiatan ini.

RAKYATKU.COM,BARRU - Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Barru menyelenggarakan Sosialisasi Hubungan Industrial Tata Cara Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja.

Kegiatan ini terselenggara di lantai 3 Aula Mal Pelayanan Publik Kabupaten Barru, Jumat (26/11/2021).

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Sulaeman yang mewakili kepala Dinas DPMPTSPTK dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan perusahaan disela-sela padatnya aktivitas masing-masing.

Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah

Dirinya berharap perusahaan yang hadir sebagai peserta dapat menciptakan keteraturan dalam hubungan kerja, menghindari terjadinya perselisihan, menjamin keseimbangan dan ketegasan hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengatakan ada 40 orang perwakilan perusahaan di Kabupaten Barru yang mengikuti kegiatan ini.

"Mereka mendapatkan pengetahuan perihal tata cara penyusunan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang dibawakan oleh narasumber dari aparat Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan," ungkapnya.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru