Rabu, 13 Oktober 2021 17:31

Undang Wajib Pajak, Bapenda Makassar Maksimalkan Penataan Reklame

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bapenda Makassar undang wajib pajak sosialosasi penataan reklame.
Bapenda Makassar undang wajib pajak sosialosasi penataan reklame.

Bapenda Makassar bisa menata reklame dengan baik. Agar estetika Kota Makassar jauh lebih bagus dalam segi penempatannya.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Kepala Bidang Pajak 1 (Reklame Restoran, Parkir, Sarang Burung Walet) Bapenda Makassar, Harryman menyampaikan, jika saat ini pihaknya optimistis untuk pencapaian target pendapatan tahun ini dari bagian Reklame.

“Jadi kita adakan kegiatan sosialisasi tentang pajak reklame. Oleh itu, kita mengundang para wajib pajak reklame,”jelasnya.

Ia juga mengetahui, kalau bagian reklame Bapenda Makassar tak memburu dari sektoran pajaknya. Namun dapat sebagai pengendalian semrawutnya penataan reklame di Kota Makassar.

Baca Juga : Bapenda Makassar Tindak Badan Usaha Penunggak Pajak, Ada Hotel dan SPBU

“Pasti kita benahi sedikit demi sedikit, itu aturan mainnya. Sehingga kita persiapkan tahun depan, terus bergerak menata penempatan reklame. Contoh lokasi reklame di Jalan AP Pettarani sangat semrawut masuk dibadan jalan dan melintang. Itu sangat merusak estetika,”tegas Harryman.

Apalagi tahun depan, Bapenda Makassar bisa menata reklame dengan baik. Agar estetika Kota Makassar jauh lebih bagus dalam segi penempatannya.

” Mungkin kita melihat yang proritas akan menjadi percontohan nanti. Keluhan yang ditampung dari Wajib Pajak Reklame, karena keterlambatan administrasi. Semoga tahun ini kita sebagai pejabat baru bisa mempercepatnya,”paparnya.

Baca Juga : Hari Pertama Kerja Pascalebaran, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol

 

#Bapenda Makassar #Wajib Pajak #Papan Reklame