Senin, 08 November 2021 10:00

Bapenda Makassar Sosialisasikan Cara Mudah Bayar Pajak

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Plt Kaban Bapenda Makassar,  Firman Pagarra.
Plt Kaban Bapenda Makassar, Firman Pagarra.

Firman menjelaskan, kerjasama pembayaran PBB ini difasilitasi oleh Bank Sulselbar.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Dalam rangka memudahkan masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota Makassar telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, Senin (8/11/2021)

"Ada beberapa platform digital yang bisa digunakan untuk membayar PBB seperti Gojek, Grab, Shopee, OVO, Tokopedia, dan LinkAja," ungkap Firman

Firman menjelaskan, kerjasama pembayaran PBB ini difasilitasi oleh Bank Sulselbar. "Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB," jelasnya.

Baca Juga : Bapenda Makassar Tindak Badan Usaha Penunggak Pajak, Ada Hotel dan SPBU

Untuk mengecek jumlah PBB yang harus dibayarkan, terang Firman, masyarakat dapat melakukannya dengan mengakses situs pbb.makassar.go.id

"Nanti tinggal masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dari objek pajak yang ingin dibayarkan pajaknya. Secara otomatis akan tampil pajak yang harus dibayarkan," jelasnya.

Dengan berbagai kemudahan itu, Firman berharap, masyarakat Kota Makassar dapat lebih taat membayar PBB nya. "Kita harap dengan berbagai kemudahan yang telah disediakan, masyarakat bisa lebih taat untuk membayar pajaknya," pungkasnya.

Baca Juga : Hari Pertama Kerja Pascalebaran, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol

 

#Bapenda Makassar #bayar Pajak PBB