RAKYATKU.COM, MAKASSAR-Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Makassar menanda tangani kerjasama (MoU) bersama Bank Sulselbar.
Penanda tanganan kerjasama antara keduanya, disaksikan langsung oleh Wali kota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto diruang rapat kantor Balaikota Makassar. Senin (8/11/2021).
Plt Kepala Bapenda Firman Pagarra mengatakan, penanda tanganan kerjasama ini sebenarnya sebagai sarana untuk mempermudah dan memperluas jaringan pembayaran Pajak Bumi Bangunan bagi warga masyarakat.
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
"Kami memberikan beberapa wewenang kepada Bank Sulselbar melakukan kerjasama dengan beberapa merchandise dalam pembayaran PBB. Jadi warga masyarakat bisa membayar dimana saja seperti Gojek, Grab,Ovo, Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Ovo," ucap Firman.
Tidak hanya kerjasama pembayaran PBB, menurut Firman pihaknya juga meluncurkan Web Site PBB Makassar Co.id yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui berapa jumlah pajak yang harus dibayar.
" Jadi warga bisa transaksi dimana saja, tanpa perlu ke kantor Bapenda atau kantor Lurah maupun ke kecamatan, apalagi saat ini warga sudah bisa mengaksesnya lewat Handphone," terangnya.
BERITA TERKAIT
-
Tingkatkan Kualitas Mahasiswa Lewat Magang, Kalla Institute Gandeng Bank Sulselbar Jalin Kerjasama
-
Program Undian Bank Sulselbar Cabang Barru Berhasil Ciptakan Kisah Inspiratif
-
Alokasi KUR Bank Sulselbar Naik 530 Persen, Capai Rp1 Triliun untuk 2024
-
MCN Pesta Rakyat 416 Kembali Digelar. Kepala Dinas Pariwisata kota Makassar; Ini Kegiatan yang Konsisten dan Kontinyu Dilakukan