RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) terhadap kepatuhan perpajakan kembali mendapat pengakuan publik. Perseroan dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar sekaligus Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi GMTD dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12). Ajang ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak yang dinilai berprestasi dan berkontribusi nyata bagi pembangunan kota.
Baca Juga : PT GMTD Resmi Kuasai 16 Hektare Lahan di Tanjung Bunga Usai Eksekusi Inkracht
GMTD Tegaskan Tanggung Jawab Fiskal
Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima Perseroan. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menilai besarnya kontribusi pajak, tetapi juga tingkat kepatuhan dan sinergi antara wajib pajak dan otoritas pajak.
“Kami sangat menghargai penghargaan ini. Sesuai arahan Menteri Keuangan, penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya pajak yang dibayarkan, tetapi juga pada kepatuhan dan kerja sama yang baik dengan otoritas pajak. GMTD berkomitmen penuh untuk terus patuh terhadap peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah,” ujar Ali Said.
Baca Juga : Bapenda Makassar Tindak Badan Usaha Penunggak Pajak, Ada Hotel dan SPBU
Ia menegaskan bahwa GMTD tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta tanggung jawab fiskal.
“Penghargaan ini menegaskan peran aktif GMTD dalam memperkuat pendapatan daerah Kota Makassar. Ke depan, kami berharap kontribusi ini dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
PAD Makassar Terus Meningkat
Baca Juga : Hari Pertama Kerja Pascalebaran, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Ruas Jalan Protokol
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mengungkapkan bahwa kinerja PAD Kota Makassar menunjukkan tren positif. Hingga akhir 2025, PAD Makassar meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun, dengan target Rp2,3 triliun pada 2026.
“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kolaborasi dan kepatuhan para wajib pajak yang membayarkan kewajibannya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha dan masyarakat yang terdorong untuk patuh pajak,” ujar Appi.
Penghargaan Tax Award 2025 ini semakin mempertegas posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, dan berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan Kota Makassar serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
