RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pembangunan Puskesmas Bontosunggu belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terhambat status lahan yang belum memiliki sertifikat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Susanti Mansyur, kepada Rakyatku.com, Sabtu (6/11/2021), lewat via WhatsApp, sambil memperlihatkan dua dokumen IMB Puskesmas lainnya.
"Bontosunggu terhambat di status lahan, tapi berkas sudah ada di PTSP," ujarnya.
Baca Juga : Dinkes Jeneponto Sasar Vaksinasi 28.511 Petugas Layanan Publik
"Lahan pemda sudah disampaikan akan segera diurus sertifikatnya sambil pembangunan berjalan," sebutnya.
"Penunjukan lahan atas arahan Bupati, kemudian bagian aset BPKAD yang menggaransi kami di Dinkes bahwa lahan ini milik pemda dan sertifikatnya sementara dalam pengurusan," terangnya.
"Maka kami dinkes berkeyakinan lahan ini tidak bermasalah. Kalau dari awal aset bilang lahan ini belum ada sertifikat atau bermasalah. pasti kita tidak akan bangun," sambungnya.
Baca Juga : Dinkes Jeneponto Sasar Vaksinasi 28.511 Petugas Layanan Publik
Kepala Bidang Perizinan PTSP Jeneponto, Adnan, mengatakan permohonan IMB-nya baru masuk. "Baru masuk permohonannya," ucapnya.
Saat ini pembangunan Puskesmas Bontosunggu sedang berlangsung.