Kamis, 04 November 2021 17:30

Senjata Laras Panjang Kawal Penutupan THM Barcode

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penutupan dilakukan hari ini, Kamis (4/11/2021), dengan pengawalan ketat dari personel Polri.
Penutupan dilakukan hari ini, Kamis (4/11/2021), dengan pengawalan ketat dari personel Polri.

Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, mengatakan penutupan ini harus dilakukan setelah pihak Barcode berulang kali melakukan pelanggan surat perjanjian yang telah ditandatangani.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Barcode, salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar dilakukan penutupan oleh pihak berwenang. Penutupan dilakukan hari ini, Kamis (4/11/2021), dengan pengawalan ketat dari personel Polri satuan Brimob yang menenteng senjata laras panjang.

Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan, mengatakan penutupan ini harus dilakukan setelah pihak Barcode berulang kali melakukan pelanggan surat perjanjian yang telah ditandatangani. Bahkan peringatan pun telah berulang kali disampaikan.

"Empat kali BAP. Pernyataan jelas, jika melakukan pelanggaran lagi akan bersedia dilakukan penutupan. Peringatan lebih dari pada itu," kata Iqbal.

Baca Juga : Operasional Dibatasi, Pekerja THM Joget di Balai Kota Makassar

Ia mengatakan, penutupan itu dilakukan lantaran Barcode telah melakukan pelanggan terhadap aturan PPKM dan surat edaran Wali Kota Makassar selama pandemi COVID-19. Terkait penutupan itu, tidak ada tenggang waktu yang jelas kapan kembali akan dibuka.

"Pelanggaran PPKM, surat edaran wali kota, termasuk pelanggan protokol kesehatan, dan jam operasional. Ini penutupan sampai dibuka diizinkan," sebutnya.

Dengan tindakan tegas berupa penutup Barcode, ia berharap akan menjadi perhatian dan warning bagi THM lainnya. Pihaknya tidak akan segan untuk menutup THM yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga : Operasional Dibatasi, Pekerja THM Joget di Balai Kota Makassar

"Kalau melakukan pelanggaran berulang kali, THM lain akan kita tindak juga. Ini adalah warning untuk THM yang lainnya," sebutnya.

Sementara itu, penanggung jawab THM Barcode, Hilman, mengakui pihaknya memang telah beberapa kali mendapatkan peringatan. Pihaknya pun akan mengikuti penutupan tersebut. Pihaknya juga tidak tahu sampai kapan penutupan akan dilakukan.

Baca Juga : Operasional Dibatasi, Pekerja THM Joget di Balai Kota Makassar

"Beberapa kali memang ada teguran yang masuk dan ada BAP. Teguran tiga kali. Kita ikuti saja prosedurnya dulu. Berapa lama akan ditutup kami tidak tahu sampai saat ini," katanya.

Meski menerima penutupan tersebut, Hilman membantah Barcode tidak memiliki izin. Ia mengatakan izin saat ini sementara diurus. Kepengurusan izin tersebut pun terhambat oleh pandemi COVID-19.

"Izin tidak kedaluwarsa, sementara proses pembaharuan. Berhubung karena pendemi semua usaha begini fakum dan memang ada metode pengurusan izin yang baru izin operasional," tambahnya.

Penulis : Syukur
#Barcode Makassar #THM