Rabu, 10 Februari 2021 20:02

Operasional Dibatasi, Pekerja THM Joget di Balai Kota Makassar

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Operasional Dibatasi, Pekerja THM Joget di Balai Kota Makassar

Pemkot Makassar menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi kegiatan malam hanya hingga pukul 22.00.

RAKYATKU.COM - Ratusan pekerja tempat hiburan malam (THM) Kota Makassar melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Makassar, Rabu (10/2/2021).

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk protes untuk menuntut kebijakan pemkot yang tak mengizinkan THM untuk beroperasi hingga larut malam.

Pemkot Makassar menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi kegiatan malam hanya hingga pukul 22.00.

Baca Juga : Senjata Laras Panjang Kawal Penutupan THM Barcode

Ketua Asosiasi Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru menilai, kebijakan tersebut tak berpihak kepada para pengusaha hiburan. Sebab, PPKM hanya membolehkan usaha lainnya beroperasi.

"Kami anggap ini tidak adil karena jam operasional kita dibatasi. Ada yang buka jam 8 sampai 10 malam, itu kan tidak efektif. Kami juga minta tetap Perwali 51 dan 53 itu dijalankan," ungkap Zul.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, pekerja hiburan kembali gagal bertemu langsung dengan penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin.

Baca Juga : Senjata Laras Panjang Kawal Penutupan THM Barcode

Hal ini sama seperti aksi sebelumnya yang dilakukan pada 13 Agustus 2020 lalu. Dimana pada saat itu mereka hanya diterima oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"JIka tidak ada kebijakan dari wali kota, kita akan goyangkan tempat ini," sorak orator aksi yang disambut riuh massa.

Penulis : Syukur
#THM