Kamis, 04 November 2021 10:02

Pemkot dan DPRD Parepare Tandatangani KUA PPAS APBD 2022

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkot dan DPRD Parepare Tandatangani KUA PPAS APBD 2022

Pemkot Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama.

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Parepare melakukan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022.

Kegiatan dihadiri oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di ruang paripurna DPRD Kota Parepare, Rabu (3/11/2021).

Taufan Pawe dalam sambutannya mengatakan, kesepakatan ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca Juga : DPRD Parepare Gelar Paripurna LKPj Wali Kota TA 2023

“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD dicatat dan diterima Pemerintah Kota Parepare. Selanjutnya akan menjadi materi dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022,” katanya.

Setelah penandatanganan KUA-PPAS, lanjut Taufan Pawe, maka Pemkot Parepare akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing SKPD dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama.

“Hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kota Parepare tahun anggaran 2022 yang kita sepakati ini yaitu sisi pendapatan daerah, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang direncanakan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp904,80 miliar,” katanya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Parepare Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045

“Kedua, untuk anggaran belanja daerah, terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga direncanakan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2022 ini sebesar Rp921,78 miliar. Ketiga, anggaran penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp25 miliar, sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8,01 miliar,” tambahnya.

Taufan Pawe juga menekankan agar SKPD menindaklanjuti KUA-PPAS yang telah disepakati untuk dijadikan rencana kerja, kemudian disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kita dituntut agar mengoptimalkan dana yang terbatas untuk meningkatkan kinerja pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata wali kota berlatar belakang doktor hukum itu.

Penulis : Hasrul Nawir
#Pemkot Parepare