Rabu, 03 November 2021 17:33

Registrasi Dibuka hingga Jumat, Begini Cara Daftar Seminar Nasional Pengadaan Tanah MAPPI Sulamapua

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Registrasi Dibuka hingga Jumat, Begini Cara Daftar Seminar Nasional Pengadaan Tanah MAPPI Sulamapua

Walau seminarnya masih lama,Mappi Sulamapua membatasi waktu registrasi peserta seminar nasional pengadaan tanah ini. Hanya beberapa hari.

RAKYATKU.COM -- Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) menggelar kegiatan langka. Seminar nasional pengadaan tanah. Menghadirkan pembicara yang berkompeten di bidang masing-masing.

Seminar nasional ini digelar DPD Mappi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulamapua). Bertempat di Phinisi Ballroom Claro Hotel & Convention Makassar, Selasa (16/11/2021).

Kuota peserta terbatas. Dari kalangan anggota MAPPI dan masyarakat umum. Termasuk di dalamnya perwakilan pemerintah daerah yang berkaitan dengan pengadaan tanah untuk kepentingan publik.

Baca Juga : Ketua DPD Mappi Sulamapua Ungkap Titik Krusial Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Publik

Walau seminarnya masih lama, panitia membatasi waktu registrasi. Hanya beberapa hari. Ditutup Jumat (5/11/2021). Caranya, cukup scan barcode pada flyer yang ada dalam berita ini atau mengklik www.mappi.or.id.

Seminar nasional pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ini tergolong langka. Apalagi yang menghadirkan pembicara nasional.

Baca Juga : Dibuka Sekprov Sulsel, Seminar Pengadaan Tanah Mappi Ajang Tambah Wawasan Penilai dan Stakeholder

Ketua DPD Mappi Sulamapua, Abdullah Najang SSi, MAPPI (Cert) mengatakan, seminar kali ini mengangkat tema, "Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020".

Seminar ini diharapkan menambah pemahaman dan kompetensi bagi penilai anggota Mappi. Juga para stakeholder. Terutama terkait pengadaan tanah. Pada setiap proses pembangunan, pengadaan tanah sering jadi masalah.

Rencananya, seminar nasional ini menghadirkan narasumber yakni Ir Embun Sari MSi (direktur jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI) dan Feri Wibisono SH, MH, CN (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Agung).

Baca Juga : Makassar Mendadak Terapkan PPKM, Tiga Peserta Asal Papua dan Kendari Batal Ikut Ujian PDP Mappi Sulamapua

Dua pembicara lainnya yakni Dr M Iqbal Samad Suhaeb SE, MTP (kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulawesi Selatan) dan Ir Hamid Yusuf MM, FRICS, MAPPI (Cert) sebagai ketua Komite Penyusun Standar Penilaian Mappi.

Seminar ini juga akan menghadirkan Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan RI, A Firmansyah N Nazaroedin dan pelaksana tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

#DPD Mappi Sulamapua