Minggu, 31 Oktober 2021 15:02

Diusulkan 8 Tahun Lalu, Tiga Karya Budaya Barru Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Diusulkan 8 Tahun Lalu, Tiga Karya Budaya Barru Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Marakka Bola, Tari Sere Api, dan Maddoja Bine telah diputuskan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

RAKYATKU.COM, BARRU - Tiga karya budaya Barru yaitu, Marakka Bola, Sere Api, dan Maddoja Bine, telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Tiga karya budaya ini diusulkan sejak tahun 2013.

"Alhamdulillah pada sidang penetapan WBTB karya budaya Marakka Bola, Tari Sere Api, dan Maddoja Bine telah diputuskan dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata penggiat budaya Barru, Nasdir Rafli, Minggu (31/10/2021).

Nasdir Rafli yang juga adalah pembina Sanggar Seni Bolong Ringgi itu menjelaskan, Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB) adalah seluruh hasil perbuatan dan pemikiran yang terwujud dalam identitas, ideologi, mitologi, dan ungkapan konkret dalam bentuk suara, gerak maupun gagasan yang termuat dalam benda, kemudian juga sistem perilaku, sistem kepercayaan dan adat istiadat.

Baca Juga : Bupati Barru Hadiri Penamatan Siswa SMPN 22 Barru: Semangat Baru dan Pesan Penting untuk Masa Depan

Ia mengatakan, bahwa capaian membanggakan itu adalah berkah yang tidak turun dari langit tanpa doa, usaha, kerja keras dari seluruh ekosistem budaya Tanah Berru tercinta.

Selain itu, lanjut Kepala Seksi Kesenian Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Barru itu, tidak dapat kita pungkiri bahwa capaian itu tidak terlepas dukungan, perhatian, support dan bimbingan tiada henti atas kemuliaan Bupati Barru, Suardi Saleh, Ketua TP PKK, Hasnah Syam, Kadis Pendidikan Andi Adnan Azis dan semua pemangku kepentingan dan wija To Berru.

Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTB) dihelat oleh Kementerian Pendidikan, Kebidayaan, Riset dan Teknologi melalui Dinjend Kebudayaan, menetapkan sedikitnya enam kabupaten di Sulawesi Selatan menerima penetapan WBTB masing-masing Barru 3 WBTB. Bone 3 WBTB. Sinjai 1 WBTB. Luwu Timur 1 WBTB. Sidrap 3 WBTB. Bone 3 WBTB dan Selayar 1 WBTB.

Baca Juga : Plt. Ketua TP PKK Barru Resmikan Gerakan Pangan Murah di Tanete Riaja

"Insyaallah, dalam waktu dekat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan menyerahkan langsung piagam Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tersebut," tutup Nasdir.

Penulis : Achmad Afandy
#Pemkab Barru