RAKYATKU.COM,WAJO -- Komisi IV DPRD Wajo menggelar ekspose naskah akademik rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pemajuan kebudayaan.
Ranperda ini usul inisiatif dari DPRD Wajo. Bagian dari upaya meningkatkan ketahanan dan kontribusi budaya daerah melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Ekspose berlangsung di ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo
Ketua Komisi IV AD Mayang memimpin ekspose. Turut hadir anggota Komisi IV yakni Mustarin, Junaidi Muhammad, H Anwar, Sulfiah, dan Andi Muliana Sam.
Hadir pula kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, kepala Bagian Hukum Setda Wajo.
"Inti ranperda ini yakni bagaimana menjaga Kabupaten Wajo dari sisi kebudayaan melibatkan semua sebagai objek sebagai unsur penguat dan unsur kemajuan," ujar AD Mayang.
Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany
Ranperda ini nantinya bisa memberikan panggung terhadap kebudayaan di Kabupaten Wajo.
"Kita mengakomodir semua kebudayaan di Wajo. Sekaligus semua kebudayaan yang ada di Kabupaten Wajo kita mau angkat dan bangkitkan lagi, diharapkan kebudayaan tidak punah," lanjutnya. (adv)