RAKYATKU.COM -- Tak pernah terbayangkan bagi Dodi dan ayahnya Alex Nurdin. Kedua pesohor asal Sumatera Selatan ini akhirnya sama-sama berstatus tersangka.
Namun, ada yang menarik dalam kasus Dodi Reza Alex Noerdin. Bupati Musi Banyuasin.
Bukan karena dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Melainkan keberadaan uang Rp1,5 miliar dalam mobilnya saat akan dibawa ke gedung KPK.
Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap di lobi salah satu hotel di Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tim KPK melihat ada tas di mobil Dodi dan meminta ajudannya untuk membuka tas tersebut.
"Kami lihat di kendaraan yang dibawa untuk ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah ketika kami minta ajudannya untuk mengambil tas itu setelah dibuka itu isinya tadi Rp1,5 miliar," ujar Alex, Sabtu (16/10/2021).
"Masih didalami peruntukan, termasuk asal uang Rp 1,5 miliar itu dari mana nanti akan didalami dalam proses penyidikan," katanya.
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menambahkan, temuan uang Rp1,5 miliar dari tas tersebut menjadi sesuatu yang menarik bagi penyidik. Nantinya, kata dia, penyidik akan mendalami sumber uang itu dan untuk apa uang itu di bawa ke Jakarta.
Selain Dodi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.
Dodi diduga dijanjikan uang sebesar Rp2,6 miliar sebagai imbalan jika perusahaan milik Suhandy menang tender empat proyek di Pemkab Musi Banyuasin.