Jumat, 15 Oktober 2021 10:02

Keterangan Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang, Terungkap Aliran Dana Suap Rp2 Miliar Nurdin Abdullah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukkang, Ardi.
Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukkang, Ardi.

"Saya di WhatsApp sama beliau (NA) kurang lebih bunyinya begini 'Pak Ardi ada uang baru buat sedekah', karena seingat saya ada, jadi saya jawab 'Ada, Pak, Bapak butuh pecahan berapa;," kata Ardi, Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukkang.

Diketahui, pada saat Uji dihadirkan ke persidangan sebagai saksi pada Kamis (12/8/2021) lalu, ia mengakui bahwa uang Rp355 juta dan Rp797 juta memang ia setorkan ke rekening atas nama Muhammad Irham Samad dan Eric Horas.

Uji menyebut setoran tersebut merupakan pembayaran pembelian dua unit jetski dan mesin speedboat dan saat itu Nurdin Abdullah mengakui uang yang dipakai itu adalah uang pribadinya.

Namun, diberitakan sebelum dari keterangan saksi eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti, bahwa uang yang dibawa Salman ke Bank Mandiri Panakukkang itu merupakan uang yang dikumpulkan dari beberapa kontraktor yang menurut Sari atas perintah Nurdin Abdullah untuk biaya operasional.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

Dari keterangan Sari uang tersebut ia dapatkan dari H. Momo Rp1 miliar kemudian dari Hj. Indar Rp1 miliar.

Setelah itu, Sari satukan uang tersebut ke dalam koper berwarna kuning kemudian ia serahkan kepada Salman.

Menurut Salman, koper itu ia langsung dibawa ke Bank Mandiri Panakukkang atas perintah Nurdin Abdullah saat itu.

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

 

Penulis : Usman Pala
#Sidang Nurdin Abdullah