Sabtu, 09 Oktober 2021 20:01

Masyarakat Wajo Bisa Dapat Kartu BPJS Kesehatan Gratis, Cukup Siapkan Berkas Ini

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Masyarakat Wajo Bisa Dapat Kartu BPJS Kesehatan Gratis, Cukup Siapkan Berkas Ini

Pemkab Wajo siapkan kartu JKN-KIS secara gratis. Bisa langsung aktif pada hari yang sama.

RAKYATKU.COM,WAJO - Seluruh masyarakat Kabupaten Wajo bisa mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan secara gratis.

Cukup dengan menyiapkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru dan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.

Ini merupakan tindak lanjut dari program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). UHC merupakan wujud dari janji Bupati-Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-Amran, yang tertuang dalam kartu PAMMASE.

Baca Juga : Penjabat Bupati dan Forkopimda Pantau Sejumlah TPS di Wajo

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Wajo, Ahmad Jahran, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Sabtu (9/10/2021).

Ahmad menyampaikan, penyiapan program ini dimulai sejak awal 2021. Pihaknya aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Wajo serta stakeholder. Dalam hal ini untuk penerbitan kartu JKN-KIS bagi masyarakat yang belum memiliki kartu tersebut atau pengalihan dari status mandiri ke penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) tanpa dipungut biaya.

"Jadi masyarakat cukup menyetor fotokopi Kartu Keluarga terbaru untuk penerbitan baru kartu JKN-KIS dengan iuran gratis. Khusus untuk pengalihan dari mandiri ke PBI JK APBD disertakan surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan. Kartu Keluarga terbaru ini penting untuk memperjelas jumlah anggota keluarga dan data terbaru lainnya," beber Ahmad.

Baca Juga : Bupati Bersama Forkopimda Wajo Rakor Bahas Pilkada dan Pemberantasan Judi Online

"Bisa disetor langsung di kantor kami, bisa juga melalui kepala desa atau lurah agar bisa dikumpulkan kolektif. Proses mulai dari pengajuan usulan atau pengantar ke kantor BPJS sampai dengan terbitnya kartu JKN-KIS atau berubah status dikerjakan oleh pihak Dinas Sosial P2KBP3A," tambahnya.

Apabila kartu telah terbit, lanjutnya, masyarakat yang bersangkutan akan dihubungi atau disalurkan melalui kantor kecamatan untuk diteruskan ke desa/kelurahan sesuai wilayah masing-masing.

"Jika dalam kondisi gawat darurat, misalnya pasien sudah di rumah sakit atau pusat kesehatan, maka itu akan kita prioritaskan. Karena Kabupaten Wajo sudah berstatus UHC atau program Jaminan Kesehatan Semesta. Jadi, kartunya bisa aktif hari itu juga tanpa harus menunggu dua minggu seperti biasanya sehingga masyarakat bisa langsung menggunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis," terang Ahmad.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Ahmad menuturkan, memang komitmen Bupati dan Wakil Bupati Wajo atau duo Amran untuk menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Wajo.

"Bahkan melalui Dinas Kesehatan itu dianggarkan Rp56 miliar untuk membayarkan iuran JKN-KIS bagi masyarakat PBI APBD," ucapnya.

Dia pun meminta kepada camat, kepala desa, dan lurah agar bisa membantu Dinas Sosial P2KBP3A dalam pengumpulan data warga masing-masing, khususnya bagi yang belum memiliki kartu JKN-KIS. Data tersebut diharapkan agar segera disampaikan beserta kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga : Kasat Narkoba Polres Wajo Berganti, Kini Dijabat AKP Prawira Wardany

"Ini akan bisa membantu kita untuk mewujudkan 100 persen masyarakat Kabupaten Wajo memiliki jaminan kesehatan. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan cukup menggunakan kartu JKN-KIS. Inilah yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk menghadirkan layanan kesehatan gratis," tutur Ahmad.

Ahmad mengakui, kendala yang biasa dihadapi adalah ketika ada masyarakat yang mau mengalihkan dari status mandiri menjadi PBI APBD dan memiliki tunggakan pembayaran iuran.

"Kondisi seperti ini yang biasanya menghambat pengurusan dan pengalihan status kartu JKN-KIS dari mandiri ke PBI APBD karena tunggakan itu harus dilunasi terlebih dahulu," ucapnya.

Baca Juga : Sejumlah Perwira Masuki Purna Bakti, Kapolres Wajo Menyampaikan Apresiasi

Namun, selama ini untuk kondisi seperti itu, atas petunjuk Bupati Wajo, pihaknya selalu carikan solusi terbaik. Misalnya, dengan bekerjasama dengan lembaga sosial seperti Baznas, Lazismu, WIZ, beberapa yayasan, dan para dermawan untuk membantu membayarkan tunggakan, khususnya yang dalam kondisi darurat atau pasien di rumah sakit atau puskesmas sehingga pengalihan status kepesertaan JKN-KIS bisa dilanjutkan.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Baznas, Lazismu, WIZ, yayasan-yayasan, dan para dermawan serta lembaga sosial yang selama ini bersinergi bersama kami dalam membantu masyarakat. Semoga kerja sama ini akan tetap terjalin dalam semangat kebersamaan. Alhamdulillah sudah ada beberapa masyarakat kita yang betul-betul tidak mampu yang telah diselesaikan masalah kepesertaan JKN-KIS-nya," tutupnya.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo