RAKYATKU.COM, GOWA - Sepekan setelah kabur dari Markas Polres Gowa, keberadaan pelaku penculikan anak di bawah umur berinisial RA masih menjadi misteri. Hingga saat ini Polres Gowa masih mengejar pelaku.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, mengatakan anggotanya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku RA. Bahkan pihaknya pun akan memberikan reward kepada anggotanya yang berhasil mengamankan pelaku tersebut.
"Sementara masih tetap dilakukan pencarian. Saya sudah sampaikan kepada personel Polres Gowa bagi yang berhasil mengamankan pelaku akan saya berikan penghargaan," kata AKBP Tri, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga : Pencuri Tiang Listrik Ditangkap Anggota Polsek Barombong
Tidak hanya pencarian di internal Polres Gowa. Untuk menemukan pelaku secepatnya, AKBP Tri mengatakan sayembara untuk menemukan pelaku terbuka untuk masyarakat umum.
"Terkhusus untuk masyarakat yang berani untuk melaporkan perihal keberadaan pelaku akan saya berikan hadiah khusus," tambahnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahcman, mengatakan pelaku berhasil melarikan diri pada Kamis dini hari (30/9/2021).
Baca Juga : Polsek Bontonompo Ringkus Belasan Pelaku Copet, Jambret dan Curat
"Kemarin kabur tanggal 30 dini hari sekitar jam 1," kata Boby, Jumat (1/10/2021) lalu.
Meski telah kabur, Boby enggan merincikan posisi terakhir pelaku sebelum melarikan diri. Ia juga enggan menjawab saat ditanya apakah posisi terakhir korban sebelum kabur berada di dalam sel tahanan atau di tempat lain.
"Kabur, ya, kabur. Jadi sekarang tim Resmob sementara mencari keberadaan pelaku," tambahnya.
Baca Juga : Pasien RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditemukan Meninggal Dunia
Meski tidak menerangkan secara jelas lokasi tepat kaburnya pelaku, Boby menegaskan pihaknya tidak dengan sengaja membuat pelaku kabur dari markas Polres Gowa. Pasalnya, untuk menangkap pelaku, sebelumnya mereka telah bekerja keras.
"Mana mungkin kita kasih kabur. Dulu kita tangkap masa kita mau kasih kabur. Itu, kan, jauh di Maumere tangkapnya tidak mungkin masa mau dikasih kabur," sebutnya.
Pasca kaburnya pelaku, Boby mengatakan pihaknya pun telah melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku agar bertindak kooperatif. Aksi kabur inipun disebut bisa saja menjadi pemberat proses hukum dugaan kejahatan yang melibatkan pelaku.
Baca Juga : Polres Gowa Gelar Patroli Operasi Cipkon Jelang Ramadan
"Kita sudah hubungi orang tuanya kooperatif untuk memberi tahu keberadaannya 1 kali 24 jam. Kabur jelas memberatkan. Yang penting kita dapat dulu, nanti kita proses lanjut lagi," sebutnya.
Terkait kejahatan yang dilakukan pelaku, Boby mengatakan sejauh ini masih terus bergulir. Ia mengatakan sementara dilengkapi karena berkas perkara dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilengkapi atau P19.
"Berkasnya juga sudah jalan. Ada P19. Tinggal dilengkapi. Mudah-mudahan tim Resmob bisa nangkap kembali. Tugas kita mencari dulu. Korban sudah berada di rumah nya," sebutnya.
Baca Juga : Konvoi Rayakan Kelulusan, Motor Pelajar di Gowa Diamankan Polisi
Sebelumnya pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 bulan. Pelaku akhirnya ditangkap di Maumere, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Anggota Satuan Reskrim Polres Gowa turun langsung menjemput pelaku.