Kamis, 07 Oktober 2021 15:58

Bersaksi Kembali dalam Sidang Nurdin Abdullah, Sari Pudjiastuti Mengaku Diarahkan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (7/10/2021).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (7/10/2021).

Terkait dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, Sari Pudjiastuti membenarkan mendapat arahan terkait proyek Palampang Munte Bontolempangan dimenangkan perusahaan Agung Sucipto.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (7/10/2021).

Dalam sidang kali ini, eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti, menyebut dirinya telah mengenal Nurdin Abdullah sejak jadi bupati di Bantaeng pada 2008.

"Saya di Bantaeng sejak Juni 1994, jadi jabatan struktural yang saya pegang di rumah sakit kasubag TU, beberapa kali menjadi kepala bidang, sampai 2018 saya di Bantaeng," katanya.

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

Sebagai bawahan, Sari mengatakan intens berkomunikasi dengan Nurdin Abdullah sekaitan dengan tugas jabatan yang diembannya. Tak hanya di kantor, tetapi juga di rumah Nurdin Abdullah.

"Namanya bawahannya, Pak. Tetap terus melakukan laporan kepada pimpinan, kami melaporkan progres-progres kerja kepada pimpinan. Sebagian besar melakukan pelaporan di kantor, tapi pernah juga di rumah jabatan di Bantaeng," jelas Sari.

Hal yang sama pun dilakukan Sari saat menjabat di Pemprov Sulsel. Ia pun sering berkomunikasi dengan Nurdin Abdullah. Terkait dengan kasus yang menjerat Nurdin Abdullah, Sari membenarkan mendapat arahan terkait proyek Palampang Munte Bontolempangan dimenangkan perusahaan Agung Sucipto.

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

"Ada, Pak (arahan untuk memenangkan pihak tertentu). Seingat saya Februari dan Sepetember Oktober. Jadi beliau menyampaikan, misalnya ruas ini, ini yang diamanahkan. Biasanya ruas ini, ini yang dipercayakan, saat di Palampang Munte, Pak agung yang dimenangkan," katanya.

Selain perusahaan Agung Sucipto, Sari juga menyebut sejumlah kontraktor lain yang pernah diminta oleh NA untuk dimenangkan, di antaranya Petrus Yalim, Tiaw, Yusuf Rambey, H. Momo, dam Andi Kemal.

"Ada pula Petrus Yalim untuk jalan, juga Andi kemal, Tiaw juga ruas jalan H. Momo juga ruas jalan, ada lagi tapi mungkin saya lupa," ujarnya.

Penulis : Syukur
#Sidang Nurdin Abdullah