Senin, 04 Oktober 2021 18:00

Wali Kota Danny Minta Bapenda Makassar Fokus Optimalisasi Pendapatan

Trio Rimbawan
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto saat melakukan sidak ke Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Senin (4/10/2021).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto saat melakukan sidak ke Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Senin (4/10/2021).

Di dampingi Plt Bapenda Makassar Firman Pagarra, Danny berkeliling dari satu ruangan ke ruangan lainnya dan berbincang dengan salah satu tenaga honorer. Ia pun meminta agar pendataan pegawai harus selektif dengan melihat tupoksi pekerjaan dan bidang ilmunya.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto melakukan sidak ke Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Senin (4/10/2021).

Kedatangannya di Bapenda bersama Ketua Tim PKK Kota Makassar Indira Jusuf Ismail untuk melihat bagaimana infrastruktur perkantoran yang menjadi salah satu kebanggaan Pemerintah Kota Makassar.

“Bapenda ini perlu di revitalisasi. Tempatnya pendapatan Kota Makassar jadi harus gedungnya dan fasilitasnya memadai agar para pegawainya nyaman dalam bekerja sehingga dapat profesional dalam menjalankan tugasnya”,ujarnya.

Baca Juga : Hadiri Halal Bi Halal Bapenda, Pj Sekda Makassar Pacu Kinerja Pegawai Menuju PAD Rp2 Triliun

Di dampingi Plt Bapenda Makassar Firman Pagarra, Danny berkeliling dari satu ruangan ke ruangan lainnya dan berbincang dengan salah satu tenaga honorer. Ia pun meminta agar pendataan pegawai harus selektif dengan melihat tupoksi pekerjaan dan bidang ilmunya.

“Selain kantornya yang perlu di perbaiki agar lapang dan nyaman, tolong perhatikan juga pegawainya. Di sini 151 tenaga kontrak dan ada beberapa yang bekerja sungguh-sungguh itu perlu di apresiasi”,tegasnya.

Wali Kota dua periode ini juga rencananya akan meninjau dinas lainnya dan mengatakan akan datang kembali ke Bapenda untuk melihat penataan kantor juga pelayanan maksimal yang di berikan ke masyarakat.

#Bapenda Makassar #danny pomanto #Firman Pagarra