Jumat, 01 Oktober 2021 12:00

Paripurna Ranperda Perubahan APBD, Bupati Jeneponto: Mari Bekerja Sama dan Berkoordinasi sebagai Mitra

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Paripurna Ranperda Perubahan APBD, Bupati Jeneponto: Mari Bekerja Sama dan Berkoordinasi sebagai Mitra

Ranperda akan disampaikan kepada gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar hadir dalam rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2021, Kamis (30/9/2021).

Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Ranperda perubahan APBD Kabupaten Jeneponto dihadiri Dandim, Kapolres, Kajari, Sekretaris daerah (Sekda), kepala OPD, dan camat dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan ketat.

Selain itu, hadir Ketua DPRD Jeneponto, H Arifuddin tampak memegang map motif batik yang juga dipegan oleh Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar disaksikan sejumlah anggota DPRD Jeneponto dan Wakil Ketua II DPRD Imam Taufiq HB, dan Wakil Ketua I DPRD Irmawati Zainuddin.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemda Jeneponto Jalin Kerja Sama Tingkatkan Layanan Hukum

Sebagai tindak lanjut, maka ranperda akan disampaikan kepada gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas

Selanjutnya hasil evaluasi gubernur akan disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan hasil penyempurnaan tersebut dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

"Saya berharap agar setelah ranperda perubahan APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan," ujarnya

Lebih jauh Bupati Iksan Iskandar menjelaskan penyusunan Ranperda perubahan APBD tersebut telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Jeneponto.

"Yang meningkatkan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafom anggaran Sementara tahun anggaran 2021. Saya berharap kerjasama dan koordinasi kita semua sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah agar terus terpelihara," sebutnya.

Penulis : Samsul Lallo
#DPRD Jeneponto #Pemkab Jeneponto