Minggu, 26 September 2021 15:24
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ternyata pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Kota Makassar.

 

Hal itu disampaikan langsung Direktur RSKD Dadi, dr Arman Bausat setelah mendapat konfirmasi dari dokter ahli jiwanya, Minggu (26/9/2021).

Kepastian itu dilakukan setelah adanya identifikasi pencocokan identitas dari pelaku yang ditangkap dengan rekam medis yang ada di RS Dadi.

Baca Juga : Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba

"Setelah dikonfirmasi oleh dokter ahli jiwanya, ternyata pasien tersebut pernah dirawat dengan gangguan jiwa serta penggunaan narkoba juga," kata dr Arman.

 

Menurut dr Arman, pasien tersebut dirawat tahun 2021 namun dia tidak mengetahui secara jelas waktu pastinya. Dia masih akan berkoordinasi dengan dokter ahli jiwanya.

Untuk tindak lanjut, pihak rumah sakit akan menunggu dari pihak kepolisian apakah akan dilanjutkan perawatan atau tidak.

Baca Juga : Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, Plt Gubernur Sulsel Gerak Cepat Gantikan yang Mirip

"Polisi yang akan menentukan apakah kita akan melanjutkan perawatannya atau kami menunggu aja," ujar dr Arman.

Diketahui Kabba merupakan pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu dini hari (25/9/2021).

Ia pun telah diamankan di Polrestabes Makassar dan dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan itu karena merasa sakit hati dengan pengurus masjid karena sering ditegur saat tidur dalam masjid tersebut.

Penulis : Usman Pala