Jumat, 24 September 2021 21:53
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,ENREKANG -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Agraria dan Tata Ruang tahun 2021.

 

Hadir Bupati Enrekang Muslimin Bando sekaligus membacakan sambutan seragam Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil.

Didampingi Wakil Bupati Enrekang Asman, Forkopimda Tingkat Kabupaten Enrekang serta Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, H Baba.

Baca Juga : Bupati Enrekang dan Wakilnya Apresiasi Antusiasme Masyarakat Saat Pembukaan Mafest 2023

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 bertema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional."

 

Hal tersebut dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.

Bupati Enrekang dalam amanatnya menyampaikan dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dalam rangka kegiatan berusaha.

Baca Juga : Sofha Cicipi Pangan Berbahan Pisang, Bupati Perkenalkan Enrekang Sebagai Penghasil Sayur

"Hanya ada tiga persyaratan yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama pemerintah daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya," ucapnya.

Lanjut MB mengatakan telah diluncurkan dua aplikasi sebagai semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online," ucapnya.

Baca Juga : Optimalkan Penerimaan Pajak, Bupati Enrekang Teken Perjanjian Kerjasama dengan DJP-DJPK

Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Bia7der, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.

Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan.

Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.

Baca Juga : Bupati Enrekang Apresiasi Swadaya Warga Perbaikan Jalan Provinsi Poros Kotu-Masalle

Selain itu Bupati Enrekang didampingi kepala BPN/ATR Kabupaten Enrekang juga menyerahkan sertifikat PTSL kepada delapan desa dan satu UMKM. (Humas Kominfo)

Penulis : Hasrul Nawir