Jumat, 24 September 2021 13:45

Hakim Tegur Saksi Ferry Tanriadi saat Berikan Keterangan di Sidang Nurdin Abdullah

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penasihat Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis.
Penasihat Hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis.

Ferry Tanriadi mengaku pernah memberikan uang senilai Rp2,2 miliar kepada Nurdin Abdullah diserahkan ke Syamsul Bahri. Menurutnya, uang tersebut adalah dana operasional.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), menilai saksi Ferry Tanriadi tidak jujur. Pasalnya, keterangan yang disampaikan dalam persidangam terkesan membalikkan fakta sebenarnya.

Ferry mengaku bahwa dirinya pernah meminta waktu untuk bertemu dengan NA. Beberapa kali gagal, Ferry akhirnya berhasil bertamu di rumah pribadi NA di kawasan Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui bantuan seorang patwal bernama Gatot.

"Itu adalah pertemuan pertama saya dengan NA. Pak Gatot yang fasilitasi saya bertemu dengan Pak NA. Soalnya saya tidak punya nomor kontak Pak Nurdin. Padahal, saya mau bersilaturahmi," kata Ferry yang memberi kesaksian secara virtual dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga : Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara, Ini Respons PDIP Soal Jabatan Wagub Sulsel

Lanjut Ferry, perbincangannya dengan NA pada waktu itu sebatas perkenalan dan membicarakan soal penyakit diabetes yang diderita oleh Ferry. Karena NA merasa simpati, ia berencana memberikan obat diabetes untuk Ferry yang dibeli langsung dari Jepang.

"Setelah cerita soal penyakit, ada orang rumah Pak Gub yang kode kalau Pak Gub sudah mau istirahat jadi saya pulang. Lama lagi baru pertemuan kedua, itu di Rujab Gubernur Sulsel baru saya mendapat obat diabetes dari beliau," jelasnya. 

Ferry juga mengaku pernah memberikan uang senilai Rp2,2 miliar kepada NA diserahkan ke Syamsul Bahri (SB). Menurutnya, uang tersebut adalah dana operasional.

Baca Juga : Warganet saat Sidang Vonis Nurdin Abdullah: Anggap Saja Pindah Rumah sambil Nikmati Hasil

"SB ke rumah saya di Jalan Boulevard 1, tapi karena saya mau ke Jakarta jadi uang saya titip bawahan saya yaitu Yusman. Saya ambil dari brankas sebanyak Rp2,2 M dan saya masukkan dalam kantong kresek," bebernya.

NA menampik kesaksian Ferry. NA menyebut Ferry tidak jujur dan telah membalikkan fakta persidangan. 

"Tolong Pak Ferry jangan membalikkan fakta karena ini menyangkut nasib saya. Saya kecewa karena sebenarnya Anda tahu karakter saya," jelas NA di hadapan Hakim Ketua, JPU KPK, dan PH.

Baca Juga : Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

NA kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan bahwa pertemuan mereka bukan hanya dua kali, tetapi beberapa kali.

"Masih ingat kita pernah ketemu di pesawat dan di kebun saya?" tanya NA kepada Ferry.

"Iya masing-masing satu kali," jawab Ferry Tanriadi.

Baca Juga : Nasib Nurdin Abdullah Akan Ditentukan Sidang Vonis Hari Ini

Kata NA, Ferry-lah yang selalu menawarkan dana operasional kepada NA, namun ditolak. 

"Terakhir Bapak ketemu saya Bapak tawarkan lagi. Pada saat itu saya katakan kepada Pak Ferry kalau mau beramal lebih baik ke masjid. Mohon memberikan keterangan yang sebenarnya karena ini menyangkut masa depan saya. Saya sudah berbaik hati dengan Bapak, tetapi memberikan balasan seperti ini," tegas NA merasa kecewa dengan Ferry.

Dari pernyataan NA, Hakim Ketua, Ibrahim Palino, spontan memberikan tanggapan kepada Ferry.

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

"Ternyata Anda (Ferry) ini ketemu lebih dua kali, ya, dengan Pak NA. Anda juga yang berinisiatif memberikan dana operasional kepada NA. Bagaimana Pak Ferry, apakah anda mengakui itu atau tetap sama dengan keterangan Anda?" tanya Hakim Ketua ke Ferry.

"Tetap pada keterangan saya," jawab Ferry sekaligus menutup kesaksiannya.

Penasihat Hukum (PH) NA, Arman Hanis, turut meyakini bahwa kesaksian Ferry Tanriadi adalah bohong atau tidak benar. 

Baca Juga : Katakan Semata-mata untuk Kepentingan NA, Edy Rahmat Minta Bebas saat Bacakan Pledoi

"Mereka (NA dan Ferry) pertemuan berdua. Menurut saya tidak mungkin seorang gubernur langsung meminta uang kepada orang yang tidak dia kenal akrab. Masa baru ketemu langsung minta uang operasional. Kalau kita desak Pak Ferry pasti dia ngaku juga. Tapi, dia hadir secara virtual kita tidak lihat dan tidak tatap muka. Soal bohong atau tidak biar Tuhan yang balas," kuncinya.

#Sidang Nurdin Abdullah