Rabu, 22 September 2021 09:05

Operasi Pasar Pemkab Enrekang dan Bea Cukai Parepare, Incar Rokok Ilegal

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bersama Kantor Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar, Selasa (21/9/2021).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bersama Kantor Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar, Selasa (21/9/2021).

Giat operasi pasar dilaksanakan di Pasar Kabere, Kecamatan Cendana, dilanjutkan ke Pasar Sentral Enrekang, hingga toko-toko kelontongan yang ada di Enrekang.

RAKYATKU.COM, ENREKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bersama Kantor Bea Cukai Parepare melaksanakan operasi pasar dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Enrekang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Enrekang, Syamsuddin, beserta jajaran turut mendampingi rombongan Bea Cukai Parepare yang dipimpin Hasbullah M. selaku Pemeriksa Bea dan Cukai (PBC) Ahli Pratama beserta jajaran.

Hasbullah menyampaikan, tujuan dilaksanakannya operasi pasar dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal. "Kami bersama pemda tengah melaksanakan operasi pasar yang juga disisipkan sosialiasi kepada pedagang tentang rokok ilegal," ucap Hasbullah, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga : Pemkab Luwu Utara dan Bea Cukai Malili Kembali Lakukan Operasi Rokok Ilegal

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Enrekang, Syamsuddin, mengimbau kepada pedagang agar ikut berperan aktif. "Pedagang harus punya partisipasi untuk melaporkan jika ada rokok mencurigakan kepada Bea Cukai atau kepada pemda," ucapnya.

Giat operasi pasar dilaksanakan di Pasar Kabere, Kecamatan Cendana, dilanjutkan ke Pasar Sentral Enrekang, hingga toko-toko kelontongan yang ada di Enrekang.

Dari oprasi pasar yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab enrekang #Bea Cukai Parepare #Rokok ilegal