RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, hadir dalam coffee morning yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/9/2021).
Dalam coffee morning yang dipimpin langsung Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, salah satu agenda yakni membahas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Pemprov Sulsel untuk pelaksanaan APBD.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Widoni menyosialisasikan optimalisasi pengawasan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui kebijakan dan sistem terintegrasi. Diwujudkan dengan pembuatan aplikasi khusus pengaduan terkait tipikor.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
Kombes Pol Widoni menjelaskan, pihaknya akan berkolaborasi kebijakan dan pengawasan dugaan adanya tipikor dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Kebijakan tersebut juga akan didukung pemanfaatan teknologi informatika yang akan menjadi support system dalam optimalisasi pencegahan tipikor di Sulsel. Secara internal, akan dibuat sistem aplikasi yang mengintegrasikan data antara Ditreskrimsus Polda Sulsel, APIP Sulsel, dan Kejaksaan Tinggi Sulsel," kata Kombes Pol Widoni.
Kombes Pol Widoni menyatakan, dalam proyek perubahan ini akan dilakukan optimalisasi pengawasan tipikor dengan cara dibuatnya kebijakan pendukung yang mengikat dan kolaboratif, didukung dengan kemampuan dalam digital leadership sesuai era revolusi industri 4.0 saat ini, dan membangun sebuah sistem pengawasan terintegrasi.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
"Dengan kebijakan ini maka upaya pengawasan tipikor akan dapat berjalan dengan optimal menuju Provinsi Sulawesi Selatan bebas korupsi," tambahnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik rencana pembuatan aplikasi pengaduan tersebut. Menurutnya, program ini sebagai upaya melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi.
Melalui aplikasi yang dapat diakses oleh masyarakat, adalah langkah tepat bagi aparat penegak hukum dan pemerintah melalui APIP berkolaborasi melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan
Dengan sistem ini, Plt Gubernur mengaku dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara bisa dicegah dan lebih terawasi.
"Itu terkait dengan sinergitas antara APH dan APIP dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang bisa diakses sampai desa. Kayak (aplikasi) Lapor, Spam, begitu. Ini nanti dari APH, APIP membentuk sistem lapor yang mengendepankan preventif," katanya.