Rabu, 08 September 2021 11:31

Sulsel Berhasil Keluar, Tersisa 5 Zona Merah COVID-19 di Indonesia

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Adapun lima provinsi yang keluar dari zona merah pada periode kali ini adalah Sumatra Barat (Sumbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Utara (Kaltara), D.I. Yogyakarta, dan Bali.

RAKYATKU.COM - Dalam beberapa waktu terakhir, penanganan COVID-19 di Indonesia menunjukkan hasil positif. Itu terlihat dari peta risiko COVID-19 yang mengalami perbaikan.

Berdasarkan peta risiko Satgas COVID-19 per 5 September 2021, Indonesia kini didominasi zona kuning atau risiko rendah dengan 327 kabupaten/kota. Sementara, zona oranye atau risiko sedang ada 181 kabupaten/kota.

Hanya tersisa 5 kabupaten/kota yang mengalami zona merah. Lima kabupaten/kota itu tersebar di 3 provinsi di Indonesia. Jumlah itu berkurang dari periode sebelumnya.

Baca Juga : Inilah Keppres Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Sebelumnya, pada 29 Agustus 2021, jumlah zona merah COVID-19 di Indonesia tercatat di 7 provinsi dengan 15 kabupaten/kota.

Adapun lima provinsi yang keluar dari zona merah pada periode kali ini adalah Sumatra Barat (Sumbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kalimantan Utara (Kaltara), D.I. Yogyakarta, dan Bali.

Namun, pada periode kali ini juga bertambah satu provinsi yang masuk dalam zona merah, yaitu Sulawesi Tengah. Saat ini, Aceh tercatat sebagai provinsi yang paling banyak zona merahnya dengan 3 kabupaten/kota.

Baca Juga : Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Beralih Jadi Endemi

Sebaran 5 zona merah COVID-19 di tiga provinsi di Indonesia per 5 September 2021

Sulawesi Tengah: 1 zona merah
Parigi Moutong

Papua: 1 zona merah
Mappi

Baca Juga : Indonesia Siap Masuki Fase Endemi Covid-19, Biaya Perawatan Tak Ditanggung Pemerintah

Aceh: 3 zona merah
Pidie Jaya
Kota Banda Aceh
Aceh Besar

#Zona Merah Covid-19 #Covid-19 Indonesia