RAKYATKU.COM,ENREKANG — Ikatan Dokter Indonesia(IDI) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan mengaku tidak akan melaporkan Adiany Adil ke pihak kepolisian.
Penegasan ini disampaikan Ketua IDI Kabupaten Enrekang, Amrullah saat dikonfirmasi Senin (6/9/2021).
“Melaporkan (Adiany) ke pihak kepolisian bukan wewenang IDI cabang dan tidak dibenarkan organisasi kami,” terang dokter ahli saraf tersebut.
Baca Juga : Dokter Tidak Percaya COVID-19 di Enrekang: Watak Keras, DO dari Kampus, hingga Teguran sebagai ASN
Amrullah mengaku siap menerima segala konsekuensi atas sikapnya tersebut.
"Kalau ada ketidakpercayaan atau ketidakpuasan dari kepolisian sebagai pemangku hukum di Enrekang terkait langkah IDI Enrekang yang dianggap dapat merusak muruah IDI atau dokter, maka kepolisian Enrekang dapat bersurat ke PB IDI (IDI pusat) agar mencabut mandat kami sebagai pengurus IDI cabang Enrekang karena dianggap merusak muruah IDI khususnya di Enrekang," jelasnya.
"Atau bisa juga bersurat ke IDI Cabang Enrekang, maka saya akan pertanggungjawabkan di hadapan anggota IDI Enrekang karena telah dianggap merusak muruah IDI atau dokter khususnya di Enrekang dengan mengundurkan diri sebagai ketua atau pengurus IDI cabang Enrekang,” sambngnya.
Baca Juga : Dokter Tidak Percaya COVID-19 di Enrekang: Watak Keras, DO dari Kampus, hingga Teguran sebagai ASN
Amrullah juga mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani IDI Sulsel.
“Langkah internal IDI Enrekang sudah rampung. Sudah kami laporkan ke tingkat IDI wilayah. Selanjutnya IDI wilayah yang akan turun dengan timnya,” tutup dia.
Sebelumnya, Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya menegasakan kasus ini telah masuk ke tahap penyelidikan. Beberapa orang telah dipanggil penyidik guna dimintai keterangan.
Baca Juga : Dokter Tidak Percaya COVID-19 di Enrekang: Watak Keras, DO dari Kampus, hingga Teguran sebagai ASN
“Masih penyidikan. Sudah ada beberapa orang yang kami mintai keterangan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.