Senin, 06 September 2021 12:52

Jelang Mutasi, Bupati Bulukumba Endus Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Informasi jual beli jabatan ini beredar di grup-grup terbatas di Kabupaten Bulukumba. Bahkan kabarnya juga, ada kepala sekolah yang menyetor hingga Rp40 juta.

RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Jelang mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten pemkab bulukumba" href="https://rakyatku.com/tag/pemkab-bulukumba">(Pemkab) Bulukumba, informasi jual beli jabatan" href="https://rakyatku.com/tag/jual-beli-jabatan">jual beli jabatan tiba-tiba berembus.

Sedang hangat diperbincangkan di lingkup birokrat, adanya kepala sekolah di Bulukumba yang harus merogoh kocek Rp3 juta untuk mendapatkan jabatan tertentu. Informasi ini telah sampai ke telinga Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.

Mengenai beredarnya informasi ini, dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Diskominfo) Bulukumba, M. Daud Kahal. Kepada rakyatku.com, ia mengaku beredar bukti percakapan WhatsApp bahwa kepala sekolah telah menstransfer ke rekening pejabat.

Baca Juga : Kibarkan Bendera di Tengah Guyuran Hujan, Bupati Bulukumba Berikan Bonus untuk Paskibraka

"Iya, ini ada beredar di grup-grup terbatas di Bulukumba. Bahkan kabarnya juga, ada kepala sekolah yang menyetor hingga Rp40 juta," ujar Daud Kahal, Senin (6/9/2021).

Menjelang mutasi jabatan, kata Daud Kahal, ada segilintir oknum yang memanfaatkan situasi ini sehingga dapat mencoreng kinerja Bupati dan Waki Bupati Bulukumba.

Atas beredarnya informasi ini, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, langsung memberi peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bulukumba untuk tidak melakukan cara-cara ilegal dalam mendapatkan jabatan.

Baca Juga : Pantau Hari Pertama PTM di Bulukumba, Wabup Buka Dompet lalu Bagi-Bagi Uang Merah

"Jadi Pak Bupati langsung mengeluarkan warning ke pejabat pemkab yang mencoba-coba memanfaatkan situasi," ujar Daud Kahal mengutip pernyataan Bupati Bulukumba kepada dirinya.

Menurut Andi Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba, jual beli jabatan tidak boleh terjadi di era pemerintahannya sekarang. Ia pun tidak mentoleransi ASN-nya yang kedapatan melakukan jual beli jabatan.

"Jangan pernah dilayani hal seperti ini, saya tidak akan toleransi. Urusan kenaikan pangkat, jabatan, pindah tugas atau mutasi tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tidak benar atau melanggar aturan. Itu akan merusak kinerja ASN dan bisa jadi itu mungkin dilakukan karena tidak punya kompetensi dan memaksakan diri dengan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkan jabatan," tegas Andi Utta.

Baca Juga : Tak Perlu ke Luar Negeri Lagi, BP2MI Dorong PMI Purna Bulukumba Berwirausaha

Bupati berlatar belakang pengusaha itu mensinyalir, ASN yang melakukan jual beli jabatan karena tidak memiliki kemampuan atau kapasitas.

Kata Daud Kahal, informasi jual beli jabatan ini sedang didalami dan jika sudah ada bukti dan motif, selanjutnya akan diproses lebih lanjut.

#pemkab bulukumba #Jual beli jabatan