RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, angkat bicara terkait masalah izin reklamasi terhadap dua megaproyek, yakni pembangunan Masjid Terapung BJ Habibie dan Anjungan Cempae yang sementara dikerjakan.
"Saya dari segi kebijakan tidak ada keberanian saya melabrak aturan yang berkaitan dengan lingkungan," tegas Taufan usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat tinggi pratama di Auditorium BJ Habibie, Rabu (1/9/2021).
Wali Kota bergelar doktor tersebut menjelaskan permasalahan izin reklamasi menjadi isu liar yang berkembang penuh dengan asumsi.
Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel
"Saya berkeyakinan semuanya on process, kalau ada penilaian dari pihak lain bahwa itu inprosedural, silakan kita bicarakan secara profesional jangan dengan asumsi," tantangnya.
Taufan mengatakan, dalam tata kelola pemerintahan, utamanya membangun kota, dirinya tidak mempunyai keberanian melabrak aturan.
"Karena prinsip tata kelola pemerintahan kami ada tiga, taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran. Asasnya sudah terpenuhi, administrasi semua on process, anggaran sesuai dengan mekanisme. Kalau ada (berasumsi), silakan itu hak mereka, tidak mungkin kami menutup diri pada hal seperti itu," tutur Taufan.
Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025
"Kalau ada mau ditanyakan secara teknis, ada Bappeda, ada Dinas Lingkungan Hidup, kedua leading sector inilah yang paling bertanggung jawab dan menjawab keluhan masyarakat," tambah Ketua DPD Partai Golkar Sulsel ini.