Selasa, 31 Agustus 2021 08:01

Bupati Sidrap Terima Bantuan Program Indonesia Pintar dari Legislator Senayan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Sidrap Terima Bantuan Program Indonesia Pintar dari Legislator Senayan

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui aspirasi atau usulan anggota Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

RAKYATKU.COM,SIDRAP -- Bupati Sidrap, Ir H Dollah Mando didampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Sidrap, Syamsuddin, secara simbolis menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi dari anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, SH, Senin (30/8/2021).

Eva Stevany Rataba merupakan anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem asal Dapil Sulsel 3. Ia duduk di Komisi X DPR RI dengan lingkup tugas di bidang pendidikan, riset, olahraga, dan kepariwisataan.

Bantuan legislator bernomor anggota A-399 itu diserahkan melalui tenaga ahlinya, Umar Usman, SH di kantor bupati Sidrap, Jl Harapan Baru, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Baca Juga : Sekda Sidrap Basra Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Akhir Pekan Ini

Dalam keterangannya, Dollah Mando mengatakan dengan adanya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ini, siswa penerima manfaat ini sangat terbantu.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, dana yang diberikan kepada siswa-siswi ini sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan mereka," ungkapnya.

Dollah berharap bantuan Program Indonesia Pintar bisa menjadi penyemangat bagi siswa untuk terus berprestasi.

Baca Juga : Bapenda Sidrap Bimbing Pelaku Usaha Terapkan QRIS

"Terima kasih kepada Ibu Eva Stevany Rataba atas perjuangannya untuk anak-anak kita yang ada di Sidrap, sehingga mereka bisa menerima Program Indonesia Pintar,” tandasnya.

Sementara Umar Usman menjelaskan, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui aspirasi atau usulan anggota Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

"Bantuan Program Indonesia Pintar jalur Aspirasi tahun 2021 sebanyak 19.115 siswa dan akan diberikan kepada siswa mulai tingkat SD, SMP, SMA/SMK," ungkapnya.

Baca Juga : Soft Launching Aplikasi SiPeNGaja, Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Sidrap

Umar membeberkan, bantuan diperoleh melalui perjuangan dan usulan Eva Stevany Rataba, selaku anggota Komisi X DPR RI.

"Alhamdulillah, kita sudah pegang Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi beserta nama-nama siswa penerima bantuan PIP," paparnya.

"Bantuan tersebut kami sebar di daerah pemilihan Ibu Eva Stevany Rataba, SH yang meliputi 9 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Sidrap, Enrekang, Pinrang, Toraja Utara, Tana Toraja, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Palopo," imbuhnya.

Baca Juga : Hadiri Apel Besar Akhir Masa Jabatan Gubernur Sulsel, Bupati Sidrap Apresiasi Dedikasi Andi Sudirman Sulaiman

Khusus Kabupaten Sidrap, lanjut Umar Usman, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa tingkat SD, SMP, SMA/SMK sebanyak 1.323 siswa.

"Besaran beasiswa PIP untuk siswa SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA/SMK Rp1 juta. Jadi jumlah keseluruhan bantuan PIP yang masuk di Kabupaten Sidrap khusus yang diperjuangkan Ibu Eva Sebesar Rp785.850.000. Dan bantuan PIP tersebut langsung masuk ke rekening masing–masing siswa. Tempat pencairan bantuan untuk siswa SD dan SMP di Bank BRI, dan untuk siswa SMA/SMK di BNI," terangnya.

Secara gamblang Umar menjelaskan, Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi terbagi 3, yakni SK Nominasi 1.211 siswa, SK Pemberian 112 siswa, dan SK Reject 301 siswa.

Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap

"SK Nominasi maksudnya siswa harus membuat dan mengaktifkan rekening di bank, sementara SK Pemberian merupakan SK bagi siswa yang sudah memiliki rekening di Bank," ulas Umar Usman.

Sementara Reject atau data yang ditolak karena data pokok pendidikan (dapodik) di beberapa sekolah yang belum terupdate sehingga ada beberapa nama-nama yang diusulkan akhirnya tertolak.

"Salah satu penyebabnya adalah karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tidak sinkron dengan data pokok pendidikan (dapodik). Insya Allah bagi yang belum mendapatkan bantuan tahun ini kita akan perjuangkan tahun 2022 yang akan datang," katanya.

Baca Juga : UPP Saber Pungli Sulsel Monev Kegiatan 2023 dan Rencanakan Aksi 2024 di Sidrap

Ia berharap semoga dengan bantuan ini, para siswa dapat benar-benar menggunakan untuk memperlancar proses pembelajaran mereka.

"Dengan bantuan tersebut kita harap para siswa ini dapat menempuh pendidikan sehingga dapat menjadi pribadi yang hebat dan bisa membangun bangsa dan negara," pungkasnya.

Penulis : Hasrul Nawir
#pemkab sidrap