LUWU UTARA -- Sejak 16 Agustus 2020 lalu, website Pemda Luwu Utara, portal.luwuutarakab.go.id tak bisa diakses. Di situs tersebut, hacker menulis "I'm Under Attack".
Kepala Bidang Egoverment Dinas Kominfo-SP Luwu Utara, Nirwan Syakir dalam rilisnya menuturkan, saat ini layanan website tersebut mendapat serangan DDOS yang cukup masif.
"Dalam monitoring kami layanan website luwuutarakab.go.id saat ini mendapat serangan DDOS yang cukup masif sehingga berdampak pada system kami. Sebagai tindakan preventif, saat ini layanan hosting sementara kami suspend sambil mempersiapkan penggunaan cloudflare. Mohon maaf atas gangguan ini????????????," tulisnya.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-79, Bupati Liuwu Utara: Ini Tahun Terakhir Saya Memimpin Upacara Bendera
Diketahui DDoS adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan internet pada server, sistem, atau jaringan. Umumnya serangan ini dilakukan menggunakan beberapa komputer host penyerang sampai dengan komputer target tidak bisa diakses.
Tak sampai disitu, DDoS adalah serangan yang sangat populer digunakan oleh hacker. Selain mempunyai banyak jenis, DDoS memiliki konsep yang sangat sederhana, yaitu membuat lalu lintas server berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari user lain (overload). Salah satu cara dengan mengirimkan request ke server secara terus menerus dengan transaksi data yang besar.