Sabtu, 14 Agustus 2021 18:06

Karyawan Bawa Kabur 16 Ponsel Milik Bos di Makassar, Dua Unit Dihadiahkan untuk Pacar di Bulukumba

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Karyawan Bawa Kabur 16 Ponsel Milik Bos di Makassar, Dua Unit Dihadiahkan untuk Pacar di Bulukumba

Pelaku sudah bekerja selama 10 tahun di konter tempatnya beraksi.

RAKYATKU.COM - Ibarat kata pepatah, pagar makan tanaman. Seperti itulah balasan yang dilakukan UT alias Yusran (22) kepada ibu rumah tangga berinisial WA (28).

Bagaimana tidak, Yusran yang sangat dipercaya korban justru melakukan aksi yang tidak terduga.

Korban sangat kaget mengetahui Yusran yang telah bekerja kurang lebih 10 tahun padanya, kabur membawa belasan telepon seluler (ponsel). Pelaku juga melarikan satu unit sepeda motor milik korban.

"Kejahatan diketahui bermula ketika korban mengecek konter HP miliknya. Pelaku yang menjaga ternyata telah kabur membawa 16 unit HP beserta satu unit motor milik korban padahal pelaku telah bekerja dengan korban selama 10 tahun. Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta," kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, Sabtu (14/8/2021).

Aksi kejahatan pelaku selanjutnya diselidiki Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar. Berdasarkan hasil lidik dari anggota Resmob Polsek Biringkanaya pelaku diketahui sedang berada di Kabupaten Bone. Selanjutnya anggota Resmob Polsek Biringkanaya melakukan koordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Kahu Kabupaten Bone hingga pelaku berhasil diamankan.

"Tadi malam, dini hari sekitar pukul 01.50 wita (Sabtu, 14/8/2021) anggota Unit Resmob Polsek Biringkanaya menjemput pelaku dan barang bukti handphone hasil penggelapan di Polsek Kahu, Polres Bone," tambahnya.

Dari hasil interogasi awal, Yusran membenarkan telah menggelapkan satu unit sepeda motor dan 16 ponsel saat menjaga konter tempatnya bekerja.

Pelaku mengambil 16 ponsel yang ada dalam konter dengan menggunakan kunci konter yang ada dalam penguasaan pelaku.

"Dua HP telah diberikan kepada pacarnya di Kabupaten Bulukumba dan empat lainnya telah dijual dengan cara COD. Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor dan 10 handphone," jelas Kompol Rujiyanto.

Setelah mengamankan barang bukti dan pelaku, selanjutnya kasus tersebut akan diproses lebih lanjut di Polsek Biringkanaya.

"Sementara dilakukan pemerintah lebih lanjut," tambahnya.

 

Penulis : Syukur
#Pencurian HP